Fasilitas Lapas yang Tidak Sesuai Standar

  • Ahad, 22 Juli 2018 - 01:01:06 WIB | Di Baca : 1243 Kali

SeRiau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM akan segera membersihkan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan standar lembaga pemasyarakatan. 

Hal ini akan dilakukan setelah terbongkarnya fasilitas khusus bagi narapidana di Lapas Sukamiskin atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, pada Sabtu (21/7) dini hari. 

"Bapak menteri (Menkumham) juga memerintahkan kepada kami, mulai besok akan melakukan pembersihan fasilitas yang tidak sesuai standar seluruh lapas," kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami saat konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (21/7).

"Ini sebenarnya sudah kami lalukan belakangan ini. Dari Ditjen PAS sudah turun lapangan, merevitalisasi pararel lapas sebagai bagian dari pemasyarakatan," lanjut Sri Puguh.

Napi korupsi yang ditahan di Lapas Sukamiskin diketahui suka pelesiran. Mereka biasanya berdalih ingin berobat. Buktinya, saat KPK melakukan penyidikan di sana, sejumlah sel di Lapas Sukamiskin kosong ditinggal penghuninya. Selain itu, ada juga beberapa fasilitas-fasilitas mewah di dalam sel yang digunakan para napi. 

KPK memeriksa salah satu sel tahanan Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai rangkaian dari pengembangan OTT yang dilakukan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Hasilnya, sungguh mencengangkan. Sel tahanan itu tampak seperti layaknya kamar apartemen yang berisikan sejumlah fasilitas mewah seperti AC, toilet, wastafel, televisi, dispenser, hingga spring bed yang empuk. Berbagai barang-barang pribadi juga memenuhi isi sel Fahmi.

Fahmi diduga menyuap para pejabat lapas demi mendapatkan keistimewaan fasilitas tersebut. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar