Viral AKBP Yusuf Tendang Ibu-Ibu, DPR Soroti Mekanisme Perekrutan Polri

  • Jumat, 13 Juli 2018 - 16:10:04 WIB | Di Baca : 1168 Kali

SeRiau - AKBP Yusuf resmi dicopot jabatannya sebagai Kasubdit Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah menganiaya seorang ibu-ibu yang dituduh sebagai pencuri di toko miliknya di Jalan Selindung, Pangkalpinang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Juli 2018.

Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Tengku Taufiqulhadi menyebut adanya tindakan tersebut terjadi karena ada yang salah dengan sistem perekrutan calon anggota Polri.

"Itu menurut saya ya adalah menunjukan bahwa rekrutmen di kepolisian itu adalah ada yang salah. merekrut orang-orang yang sakit jiwa," ungkap Taufiqulhadi saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (13/7/2018).

Taufiqulhadi melanjutkan, AKBP Yusuf itu pasti mengalami sedikit gangguan jiwa. Hal tersebur dikarenakan sangat tega sekali melakukan kekerasan terhadap wanita. "Itu pasti sakit jiwa dan kalo tidak sakit jiwa tidak mungkin dia memukul perempuan," tegasnya.

Meskipun Kapolri sudah mencabut jabatan AKBP Yusuf sebagai Kasubdit Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, Taufiqulhadi menilai, hal itu belum tepat lantaran seharusnya dipecat dari kepolisian.

"Menurut saya kalau dia belum dipecat belum tepat. Menurut saya harus dicepat," pungkasnya. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar