KPU Imbau Masyarakat Segera Lapor jika Belum Terdaftar sebagai Pemilih

  • Jumat, 13 Juli 2018 - 15:58:00 WIB | Di Baca : 1261 Kali

SeRiau - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra berharap masyarakat untuk segera melapor kepada pihak-pihak terkait jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.

Hal itu untuk memastikan agar mereka bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) nanti.

"Kalau ada yang belum terdaftar untuk melaporkan pada desa masing-masing atau bisa juga lewat Rukun Warga (RW). Agar nanti yang belum terdaftar bisa dimasukkan selama dia memenuhi syarat. Dia punya surat keterangan dan e-KTP," kata Ilham di gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Ilham memperkirakan pihaknya akan mengeluarkan DPT sekitar Agustus nanti. Saat ini KPU masih terus memperbaiki daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan.

Hal itu untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan suaranya pada Pemilu 2019.

"Kami berkordinasi dengan Bawaslu dan Kemendagri terkait perbedaan data tadi, agar bisa menghasilkan data untuk pileg dan pilpres yang akurat," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, salah satu hal yang perlu diperbaiki oleh KPU yakni sistem pencocokan dan penelitian atau biasa disebut coklit.

"Kami harapkan KPU nanti harus memperbaikinya," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Kamis (12/7/2018).

Berdasarkan temuan Bawaslu, dari total 143,6 juta pemilih yang menggunakan hak suara di Pilkada 17 Provinsi pada Pilkada Serentak 2018, ada dua juta lebih pemilih yang tercatat di daftar pemilih tambahan (DBTb).

Hal ini penting karena pemilih yang terdaftar di DBTb berarti tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Abhan menilai, sebagai evaluasi, Bawaslu akan menyampaikan surat kepada KPU untuk segera melakukan pemutakhiran data DPT untuk Pemilu 2019.

Seperti diketahui, KPU telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) dalam Pemilu 2019 yang mencapai 186.379.878 pemilih.

Dari angka tersebut, jumlah pemilih laki-laki mencapai 92.213.263 pemilih, sementara jumlah perempuan mencapai 93.166.615 pemilih. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar