5 Hari Dibuka, Bakal Caleg Belum Ada Daftar ke KPU

  • Ahad, 08 Juli 2018 - 20:51:11 WIB | Di Baca : 1108 Kali

SeRiau - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019 masih sepi peminat. Sejak dibuka pada 4 Juli 2018, belum ada satu pun calon yang mendaftar ke KPU.

“Hari ini memasuki hari kelima, belum satu pun parpol peserta Pemilu 2019 yang mengajukan daftar bakal calonnya. Selain mengajukan dokumen persyaratan, bakal calon legislatif parpol juga harus melakukan input data ke dalam sistem informasi pencalonan atau silon,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (8/7).

Sebelum mendaftar, setiap parpol memang harus memasukkan data bakal calon legislatif mereka melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Setelah itu, partai politik masih harus datang ke KPU untuk mengonfirmasi pendaftaran yang telah dilakukan melalui Silon.

“Tim helpdesk KPU melaporkan parpol untuk melakukan konfirmasi bakal mengajukan daftar balon paling cepat tanggal 11 Juli. Jadi, ada yang menyampaikan pada kita partai paling cepat akan daftar pada tanggal 11. Yang lain berbeda-beda. Bahkan ada yang tanggal 17 Juli,” kata Arief.

Sementara itu, proses input data di Silon sudah banyak dilakukan oleh parpol. Jumlah calon terbanyak diinput oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah calon 458. Sedangkan, proses input dapil terbanyak dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yaitu dengan 80 dapil.

Parpol sudah bisa melakukan menginput data sejak 4 Juni 2018. Akses Silon diberikan KPU ke operator yang mendapat mandat dari Parpol. "Sampai hari ini hasil pantauan kita di silon dari 16 parpol nasional angka paling tinggi itu partai sudah memasukan sebanyak 485 calon untuk DPR RI," pungkas Arief. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar