​Pansus RTRW Diundang ke Pusat , Bulatkan Tekad Perjuangkan Kawasan Hutan 2,7 Jt Ha

  • Jumat, 04 November 2016 - 08:12:46 WIB | Di Baca : 2104 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau, Asri Auzar mengakui, pihaknya diundang oleh Pemerintah Pusat dalam membahas persoalan penyelesaian Perda RTRW Riau.  Provinsi Riau tetap bertekat memperjuangkan kawasan hutan Riau dengan luas 2,7 juta Hektar sesuai hasil Tim Terpadu dan Rekom Komisi Ombusman. "Ya kita bersama Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Bappeda diundang ke Jakarta dalam membahas persoalan RTRW.  Saat ini kita sudah melakukan rapat intern dengan dinas terkait tersebut dalam membulatkan tekat memperjuangkan untuk  percepat penyelesaian RTRW ini.  Kemudian memperjuangkan hasil tim terpadu 2,7 juta hektar sesui juga apa yang direkom Komisi Ombusman", sebutnya. Disampaikan juga oleh Politisi Demokrat Dapil Kabupaten Rokan Hilir ini, berdasarkan SK Kemenhut yang terakhir berrnor 393, belum mengakomodir apa yang disarankan oleh Komisi Ombusman.  Padahal ini merupakan wajib untuk dikuti ssui dengan UU.   "Rekom Ombusman itu merupaklan wajib diikuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan",jelasnya lagi sembari menyebutkan ini juga yang menjadi kebulatan tekad Provinsi Riau memperjuangkan ini. Sementara itu menurut Sekretaris Komisi D ini, seandainya apa yang diperjuangkan gagal, maka akan meminta pada Pemerintah Pusat, sisa luas Kawasan yang diinginkan 2,7 juta hektar dijadikan 1,6 juta hektar yaitu sekitar 1,036 ribu hektar dijadikan kawasan Holding Zone.  "Kalau dijadikan sisanya sebagai Holding Zone, tentu ini harus juga ada kesepakatan dari empat menteri, 1 gubernur dan 1 Ketua Kimisi Ombusman", tutupnya. (Imt)





Berita Terkait