Disiplin Anggota Kurang, BK DPRD Riau 'Tegur' Ketua Fraksi

  • Selasa, 01 November 2016 - 08:24:38 WIB | Di Baca : 946 Kali
taufik-aarahmana-1 Pekanbaru, SeRiau - Masalah kedisiplinan 65 orang Anggota DPRD Riau saat ini sudah bisa dikatakan mulai berkurang.  Ini dapat dilihat dari beberapa pelaksanaan Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan terutama yang mnggambil keputussan batal terlaksana dikarenakan tingkat kehadiran Anggota yang tidak korum (50+1 dari jumlah Anggota, red). Salah satu contoh pada pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda (Rancangan Perturan Daerah) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada Senin (31/10).  Ini batal disahkan lantaran Anggota Dewan yang hadir walau secara absensi mencapai korum tapi secara fisik kehadiran jauh dari korum. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Taufik Arrakhman saat dikonfirmasi tidak membantah kalau kurangnya disiplin  Anggota Dewan tersebut.  Disebutkan, banyak hal kedisiplinan yang menjadi perhatian dalam menjalankan seluruh agenda bagi Anggota Dewan.  Ketika ketidak hadiran tanpa pemberitahuan, ini sudah melanggar kode etik. "BK akan tegakkan aturan, tentu ada tindakan, sanksi atau upaya-upaya yang dilakukan.  Semua Ketua Fraksi sudah diingatkan bahwa Anggota yang jarang hadir di Paripurna sudah merupakan melanggar kode etik", sebutnya sembari mengakui kalau data absensi yang dimiliki BK saat ini sudah ada Anggota yang tidak hadir Paripurna sampai tiga kali bahkan ada empat kali dimana dalam kode etik jika enam kali secara berturut-turut bisa dimintakan PAW pada Partai bersangkutan. (imt)





Berita Terkait