Mahfud MD Soal Hak Keuangan BPIP: Gajinya Itu Cuma Rp 5 Juta

  • Kamis, 31 Mei 2018 - 12:08:11 WIB | Di Baca : 1246 Kali

SeRiau - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menemui Presiden Joko Widodo menjelaskan Perpres Nomor 42/2018. Sebab, hak keuangan yang diterima BPIP membuat masyarakat kaget.

"Tadi malam saya ketemu presiden, saya berfikir begini, kalau memang itu tidak layak dan tidak berhak, kita akan minta perpres itu dicabut, karena tidak boleh, kok orang digaji tanpa hak," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor BPIP di Komplek Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

"Ini lembaga penegak Pancasila, tidak mau serakah, ambil gaji yang bukan haknya. Sehingga saya katakan pada presiden," kata Mahfud menegaskan. 

Saat bertemu Presiden, Mahfud ditemani oleh Yenti Garnarsih dan Rektor Undip Yos Uohan. Presiden Jokowi ditemani oleh staf khusus presiden. 

"Presiden mengatakan, aduh saya malah merasa nggak enak, membikin bapak bapak dan ibu sana menjadi serba disalahkan orang, itu bukan gaji. Gaji Pak Mahfud dan kawan-kawan itu cuma Rp 5 juta," kata Mahfud menirukan Presiden.

"Loh kalau gitu kecil dong, saya bilang. Jika dibandingkan dengan yang lain. Coba DPR berapa itu gajinya. Saya pernah anggota DPR tahun 2004 saja saya kalau di luar gaji pokok itu sudah membawa pulang rata-rata Rp 150 juta tahun 2004. Ini udah 14 tahun berarti di sana udah lebih dari 200 juta udah pasti DPR ya," sambung Mahfud.

Mahfud MD juga meluruskan soal hak keuangan yang tertuang dalam Perpres Nomor 42/2018. Mahfud menjelaskan ia dan jajarannya hanya mendapatkan gaji pokok Rp 5 juta.

"Bu Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa itu bukan gaji (Rp 100 juta hingga Rp 112 juta-red). Gajinya itu cuma Rp 5 juta, itu sudah mencakup gaji pokok 5 juta. Operasional Rp 13 juta. Untuk tunjangan kesehatan dan macam-macam jumlahnya akhirnya sampai ke situ," cetus Mahfud. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar