Bamsoet: Revisi UU KUHP Tinggal Sinkronisasi DPR-Pemerintah

  • Selasa, 29 Mei 2018 - 18:52:42 WIB | Di Baca : 1119 Kali

SeRiau - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan pembahasan revisi UU KUHP akan segera dirampungkan pada tanggal 17 Agustus mendatang. Optimisime ini muncul karena Bamsoet, sapaan Bambang, telah berkomunikasi panitia kerja (panja) revisi UU KUHP dan pemerintah. 

"Saya yakin karena saya sudah berkomunikasi dengan Panja RUU KUHP dengan pemerintah. Pasal-pasal enggak ada yang terlalu krusial, " kata Bamsoet di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (29/5).

Ia menjelaskan pembahasan nantinya akan merumuskan frasa-frasa dalam sejumlah pasal yang masih belum disepakati antara DPR dan pemerintah.

"Tinggal sinkronisasi dan menurut pemerintah sudah menyiapkan rumusan yang sudah disepakati. DPR tinggal penyesuaian beberapa frasa-frasa saja," ujarnya. 

Bahkan, Bamsoet yakin pasal penghinaan presiden akan disepakati meski menimbulkan polemik di masyarakat.

"Iya harus itu. Itu sudah saatnya harus UU ini kan mengupdate UU kolonial yang sudah lagi tidak sesuai zamannya. Perkembangan teknologi harus diatur di sana," ujarnya. 

Untuk itu, jika ada pihak yang tidak menyetujui revisi UU KUHP, Bamsoet mempersilakan untuk mengajukan uji materi di MK setelah pengesahan. Politikus Golkar ini pun meminta agar tak ada lagi yang ikut menghambat proses penyelesaian revisi UU KUHP. 

"Kalau ada hal-hal yang masih kurang sesuai itu bisa dilakukan perbaikan uji materi di MK. Itu langkah bijaksana, biarkan UU ini selesai disahkan. Lalu kalau ada hal-hal yang perlu dikoreksi, ayo kita ramai-ramai mengkoreksinya dann menyempurnakan di MK, " ujarnya. (**H)


Sumber: KumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar