e-KTP Tercecer di Bogor, DPR Nilai Kemendagri Ceroboh

  • Selasa, 29 Mei 2018 - 13:36:19 WIB | Di Baca : 1233 Kali

SeRiau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai ceroboh atas insiden tercecernya KTP elektronik atau e-KTP di Jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5). 

Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo meminta Kemendagri bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut yang sempat viral di media sosial itu. 

Menurut Firman, Kemendagri seharusnya dapat menjaga kerahasiaan dokumen, termasuk e-KTP.

"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri, kami (Komisi II) tidak bisa diam saja melihat kejadian ini harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah ," kata Firman saat dihubungi, Selasa (29/5/2018).

Politikus Golkar itu mempertanyakan standard operating procedure (SOP) Kemendagri untuk melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan untuk melakukan pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan.

"KTP adalh dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan baik itu untuk kepentingan pemilu dan kepentingan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang lebih berhak yang namanya tercantum dalam e-KTP tersebut," katanya.

Sebanyak satu dus dan seperempat karung e-KTP tercecer di jalan. e-KTP itu diduga terjatuh dari truk pengangkut.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengatakan semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak.

Zudan mengatakan e-KTP tercecer di jalan itu sudah rusak. Kata Zudan, prosedur pemindahan e-KTP berbeda dengan barang meja dan kursi. Namun surat jalan pemindahan itu sudah sesuai dengan prosedur. 

Kendati demikian Firman menilai kejadian itu sangat memalukan, dan seharusnya tidak boleh terjadi.

"Ini tindakan ceroboh, masa e-KTP yang mempunyai tingkat risiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu. Keteledoran yang sangat fatal," sesal Firman.

Kata Firman, DPR akan segera akan menggelar rapat internal untuk membahas kejadian itu, dan bila diperlukan akan memanggil pihak Kemendagri untuk memberikan penjelasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPR.

"Bagaimana peristiwa tercecernya E KTP di jalan ini bisa terjadi? apakah ada unsur kesengajaaan karena ada motif kejahatan tertentu atau memang betul-betul kelalaian biasa," katanya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar