DPRD Minta Boraks Tidak di Jual Bebas

  • Senin, 21 Mei 2018 - 12:49:03 WIB | Di Baca : 1665 Kali
Hj Roem Diani Dewi SE MM Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

 

SeRiau- Terkait adanya temuan kandungan boraks di salah satu makanan di Pasar Sail membuktikan bahwa masih ada pelaku usaha nakal yang dengan sengaja menggunakan bahan berbahaya untuk makanan. 

Melihat hal ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi menekankan bahwa penjualan boraks harusnya tidak bisa dijual bebas. Ia menyarankan agar penjualan boraks harus sesuai penggunaannya. Seperti untuk laundry, si pelaku usaha harus menunjukkan izin usahanya baru bisa membeli boraks.


"Perlunya aturan yang mengikat agar penjualan boraks tidak dijual secara bebas," ungkap Roem


Selanjutnya Politisi PKS ini melihat kurangnya sosialisasi terhadap pedagang khususnya pedagang makanan. Karena boraks ini sangat tidak baik jika dipergunakan untuk makanan, dimana ada beberapa makanan yang rawan penggunaan boraks untuk pengawet, seperti bakso hingga kerupuk. 


"Harusnya dinas terkait seperti dinas kesehatan, disperindag bekerja sama untuk mensosialisasikan bahwa boraks sangat tidak sehat jika digunakan untuk makanan. Karena jika dikonsumsi terus menerus akan menyebabkan kanker hingga kematian," ujarnya.


Roem mengimbau kepada para pelaku usaha jangan menggunakan boraks ke makanan untuk dijual kemasyarakat. 


"Karena ini melanggar undang-undang perlindungan costumer. Karena membahayakan. Kepada masyarakat kita imbau untuk dapat berhati-hati dalam membeli makanan. Jika makanan terlalu mencolok harus diperhatikan lebih seksama lagi. Terakhir kita juga mengimbau dinas terkait jangan hanya sidak saat ramadan. Lakukan teus menerus pengawasan terhadap makanan diluar bulan ramadan karena hal ini sangat penting," tegasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar