Satu Tahun Lagi, Ini Fokus Presiden Jokowi

  • Jumat, 27 April 2018 - 23:21:05 WIB | Di Baca : 1207 Kali

SeRiau - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan pemerintah sejauh ini menunjukkan perkembangan yang positif.  

Hal ini ditandai dengan semakin menurunnya ketimpangan yang tecermin dari pencapaian koefisien gini yang semakin membaik. Pada tahun 2012-2014 koefisien gini berada di angka 0,413 tetapi sejak tahun 2015-2017   trennya menurun. Data tahun 2017 menunjukkan sudah lebih dekat ke angka 0,391 atau menjauh dari 0,4.

Untuk  tingkat kemiskinan menurun menjadi 10,12% dan jumlah penduduk miskin berkurang menjadi 26,58 juta jiwa.

"Tingkat pengangguran menurun menjadi 5,50% dan jumlah penganggur berkurang menjadi 7,04 juta orang. Begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik menjadi 70,18 pada tahun 2016, padahal pada tahun 2015 hanya 69,55," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Dengan landasan seperti itu, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 yang mengusung tema "Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas", pemerintah menetapkan sasaran makro pembangunan  tahun 2019  antara lain menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%-5,8%, tingkat kemiskinan 8,5%-9,5%, rasio gini 0,38-0,39; Indeks Pembangunan Manusia 71, 89; dan tingkat pengangguran terbuka 4,8%-5,2%.

Menurut Bambang, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019. RKP 2019 fokus pada optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya (pemerintah, swasta, perbankan) untuk mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN.    

Dalam RKP 2019, pemerintah mencanangkan 5 Prioritas Nasional dan 24 Program Prioritas yang direncanakan hingga tingkat proyek (Satuan 3) dengan lokasinya (Provinsi/Kabupaten/Kota) sehingga dapat lebih mudah untuk dikendalikan.

Revisi terhadap proyek prioritas harus mendapat persetujuan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Untuk kebijakan 5 Prioritas Nasional terdiri dari: (1) Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar; (2) Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman; (3) Penguatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata, dan jasa produktif lainnya; (4) Pemantapan ketahanan energy, pangan, dan sumber daya air; dan (5) Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.  

Agar penyusunan RKP 2019 hingga pengamanan alokasinya di RAPBN 2019 dapat berjalan efektif, ada tiga langkah sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang perlu dilakukan. 

Pertama, melanjutkan implementasi prinsip money follows program. Caranya, dengan mengintegrasikan sumber pendanaan untuk pencapaian sasaran pembangunan, termasuk pendanaan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), menyusun proyek prioritas nasional hingga satuan tiga, dan menyusun skala prioritas proyek sebagai dasar alokasi anggaran.

Kedua, memperkuat koordinasi antar K/L, serta antara pusat dan daerah melalui integrasi proyek prioritas nasional untuk sasaran  pembangunan, kesiapan dan penganggaran proyek prioritas nasional, serta peningkatan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Ketiga, memperkuat kendali program dengan mengalokasikan anggaran dan revisi proyek prioritas nasional, menyempurnakan format RKP, RKA KL, DIPA, dan melaksanakan data sharing antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Bidang Perekonomian untuk pengendalian serta monitoring dan evaluasi.

Sumber okezone.com





Berita Terkait

Tulis Komentar