Sandi Akan Tindak Old City Jika Terbukti Jadi Tempat Narkoba

  • Senin, 23 April 2018 - 23:09:51 WIB | Di Baca : 1246 Kali

SeRiau - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan menindak tegas diskotek Old City jika terbukti menjadi tempat untuk konsumsi narkotik.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan kepolisian terhadap salah satu pengunjung diskotek Old City berinisial FB yang terbukti positif menggunakan nerkotik jenis sabu dan ekstasi.

"Tegas saja, kita tunggu dari BNN," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/4).

Namun, kata Sandi, pihaknya akan lebih dulu memastikan apakah FB benar mengonsumsi narkotika di diskotek Old City atau justru di tempat lain.

"Nah itu ada investigasinya dan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan sebenarnya Pemprov DKI memiliki penyidik yang bisa melakukan penelusuran tersebut. Tetapi, Sandi mengakui ada kesulitan yang dihadapi oleh penyidik Pemprov DKI.

Karenanya, kata Sandi, pihaknya harus berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian untuk mengusut soal penggunaan narkotika di diskotek Old City tersebut.

Pada Senin (23/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB terjadi keributan di Diskotek Old City, yang merupakan salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Invertson Manosoh mengatakan dari peristiwa itu polisi mengamankan salah satu pengunjung berinisial FB. Sementara tiga rekannya, yakni M, R dan A masih dalam pencarian.

Keributan itu diawali ketika FB dan ketiga temannya datang ke Old City dan menempati salah satu meja. Mereka kemudian memecahkan botol dan gelas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, FB positif menggunakan narkotik jenis sabu dan ekstasi. Namun Ivertson belum dapat memastikan dari mana FB mendapatkan narkoba tersebut.

Saat ini, polisi juga telah memasang garis polisi di diskotek Old City untuk memudahkan proses investigasi. *5

(sumber CNN Indonesia)





Berita Terkait

Tulis Komentar