Kebijakan Susi Larang Impor Ikan Patin Bikin Pengusaha Lokal Untung

  • Rabu, 11 April 2018 - 15:18:18 WIB | Di Baca : 1760 Kali

SeRiau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang importasi ikan patin dari negara lain. Kebijakan ini disambut baik para pelaku usaha ikan patin nasional. Secara bertahap, mereka kini mulai menguasai pasar domestik menggantikan produksi ikan patin asal Vietnam.

Direktur PT Central Pertiwi Bahari, Samiono, mengatakan kebijakan tersebut jelas memberikan keuntungan bagi dia. Bahkan, perusahaan sudah menargetkan jumlah produksi ikan patinnya tahun ini naik hampir dua kali lipat menjadi 8.050 ton per tahun.

"Tahun lalu (total produksi) 4.400 ton, tahun ini kita akan mengarah ke 8.050 ton per tahun karena kebutuhan untuk domestik dengan adanya larangan impor dan dijaga betul oleh Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) KKP. Jadi ini sangat terbuka lebar untuk menyerap produk fillet patin ini," kata Samiono di sela-sela acara Investment Forum yang digelar di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Rabu (11/4). 

Saat ini, produk fillet patin yang diproduksi Samiono banyak dipesan oleh perusahaan besar di Indonesia. Misalnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia sampai restoran ternama.

"Kita juga sudah kerja sama untuk menyediakan di katering maskapai Garuda, kayak tempat makan Fish & Co itu kan menggunakan produk kami. (Ritel) Superindo juga kami udah kerja sama baru masuk 3 bulan," tambahnya. 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Samiono bermitra dengan para petani budi daya ikan patin. Setiap harinya dia harus memesan 50 ton ikan patin. 

"Saat ini (suplai kami) dari petani, yang sudah bermitra dengan kami, tadi kan udah tanda tangan 480 ton per bulan kami dapat suply dari mereka," ujarnya.*#

Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar