Ditutup Total, Alexis Pasang Spanduk: Maaf Atas Kegaduhan

  • Rabu, 28 Maret 2018 - 09:57:54 WIB | Di Baca : 4475 Kali

SeRiau - Pemrov DKI Jakarta memberikan kesempatan terakhir hari ini kepada PT Grand Ancol alias Hotel Alexis untuk menutup semua kegiatan usahanya. Di hari terakhirnya beroperasi, Alexis memasang spanduk permohonan maaf.

Pantauan detikcom pukul 09.15 WIB di Jalan R.E Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (28/3/2018) terlihat spanduk besar yang terpasang tepat di depan Hotel Alexis. Spanduk tersebut bertuliskan permohonan maaf yang ditujukan kepada masyarakat sekitar. 

Berikut ini tulisan yang berada di spanduk besar tersebut.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini,".

Di dalam spanduk juga berisi pesan tertulis kalau Hotel Alexis menutup seluruh kegiatan usaha dan tidk akan beroperasi lagi. 

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi,".

Sementara itu, Hotel Alexis masih dijaga ketat oleh security. Terlihat di depan loby hotel ada tiga security berseragam hitam yang sedang berjaga.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penutupan Alexis disebabkan pelanggaran yang ditemukan. Dari pemeriksaan, ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

"Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," kata Anies.

Anies menegaskan ada enam unit usaha Alexis yang ditutup total. Unit usaha yang ditutup terdiri dari restoran, karaoke, dan bar.

"Semuanya (ditutup)," tegas Anies. 


sumber detikNews
 





Berita Terkait

Tulis Komentar