​Diskanlut Riau-KKP Pecahkan Masalah Penangkapan Ikan

  • Rabu, 12 Oktober 2016 - 03:25:40 WIB | Di Baca : 2307 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, Tien Mastina mengakui di Kabupaten Rokan Hilir banyak terjadi ilegal fishing .  Saat ini sedang dilakukan upaya mengatasi baik secara intern maupun bersama pihak terkait.  "Ini sedang dalam proses pebahasan kita.  Kita sedang menunggu laporan dari HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indnesia, red) dan masyarakat setempat, saat ini sudah disiapkan surat ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan, red)", jelasnya sembari meminta bersabar terkait balasan surat yang akan diberikan. Sementara itu saat dikofirmasi lagi mengenai permintaan dari Anggota Dewan untuk dibuakan pos-pos penjagaan terutama di wilayah yang rawan terjadi ilegal fishing, Tien Mastina kembali menjelaskan, kalau hal itu nanti dalam hasil penjelasan dari KKP terhadap laporan yang disampaikan memerlukan untuk dibuat pos penjagaan, akan dilakukan. Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Nafilson saat dikonfirmasi terkait hal yang sama menjelaskan, dalam mengantisipasi kejadian ini, juga dilakukan kerjasama atau MoU antar Provinsi Riau dan Sumut dalam saling menghargai hak wilayah laut masing-masing daerah.  Dimana tiap daerah memberikan pengertian pada nelayannya untuk tidak melakukan ilegal fising.  Kalau terjadi siap mendapatkan sanksi atau denda sesuai aturan berlaku. "Kalau masalah pembuatan pos penjagaan, itu malah lebih bagus lagi. Kadang-kadang nelayan ini juga tidak tahu mana-mana yang jadi batas wilayah daerah masing-masing", jelasnya juga dengan memberikan semacam pembelaan. (Imt)





Berita Terkait