Persoalan Pasar Cikpuan Pemko dan Pemprov Harus Koordinasi

  • Jumat, 05 Januari 2018 - 18:37:16 WIB | Di Baca : 1418 Kali

 


Pekanbaru, SeRiau- Anggota DPRD kota Pekanbaru H Fathullah menyayangkan masih terbengkainya bangunan pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Dengan kondisi ini ia menilai seakan-akan pemerintah kota Pekanbaru tidak menjalankan fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang yang hampir 10 tahun yang ditampung di pasar Cik Puan.

Ia juga mengatakan bahwa Persoalan Pasar Cik Puan Pekanbaru nampaknya belum menemukan titik temu. Dimana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertahan agar pasar yang berada di jalan Tuanku Tambusai itu dikelola oleh pihak ketiga, sementara Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) sebagai pemilik aset menginginkan sistem bagi hasil.

"Melihat persoalan ini kami menilai antara Pemko dan Pemprov kurang berkoordinasi, jadi dengan perbedaan pendapat ini perlu dikaji ulang dan di dudukkan kembali," Ujar Fathullah, Kamis (4/12).

Ia berharap kedepannya tidak ada pembicaraan tahapan berikutnya sebelum status tanah belum klir, dimana sampai hari ini permasalahannya antara aset pemvrov dan aset kota belum juga selesai.

"Kalau masalah ketersediaan anggaran, dipusat perkantoran ada anggarannya kok dipasar Cik Puan sampai saat ini ngak ada anggrannya," Ungkapnya Lagi.

Dari pada itu, Politisi Gerindra ini menyarankan agar pemerintah kota, menyelesaikan dulu persoalan yang berkaitan dengan aset, karena pada zaman mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, belum bisa dilanjutkan karena Herman mengakhirkan masa jabatannya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar