Lestarikan Budaya Melayu di Bumi Bertuah

DPRD Pekanbaru ajukan Perda Inisiatif Bertanjak 2018 Mendatang

  • Senin, 20 November 2017 - 13:41:07 WIB | Di Baca : 1610 Kali

 

 


Pekanbaru, SeRiau-  Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru dan Laskar Melayu Riau (LMR) Pekanbaru berencana, mengajukan Perda Bertanjak ke DPDR Pekanbaru sebagai Perda Inisiatif pada tahun 2018 mendatang. Hal ini bertujuan, untuk tetap melestarikan kebudayaan melayu di tengah-tengah masyarakat kota bertuah.

Meski telah memudar, namun kini kebudayaan memakai tanjak (penutup kepala) kembali esksis di masyarakat bumi melayu lancang kuning. Jika selama ini tanjak hanya digunakan pada saat momen tertentu saja seperti acara adat atau pesta pernikahan, namun kini sudah mulai banyak digunakan dalam kegiatan seremoni dan kemasyarakatan.

Sekretaris MKA Lembaga Adat Melayu Pekanbaru, Fathullah mengatakan, kebudayaan bertanjak ini memang sudah sejak lama mulai ditinggalkan sehingga banyak dari generasi muda yang tidak mengetahuinya. Dengan adanya Perda Bertanjak ini, nantinya diharapkan bisa kembali membangkitkan semangat warga untuk memakai tanjak melayu.

"Kalau bukan kita, siapa lagi yang melestarikan kebudayaan bertanjak ini. Nantinya, instansi pemerintah dan swasta, hotel dan restoran, sekolah, mall, bandara dan anggota Polri akan kita wajibkan untuk memakai tanjak melayu. Ini sebuah kebanggaan tersendiri bagi kita masyarakat melayu, jika banyak masyarakat luar yang datang ketempat kita,"Ungkap Fatullah.

Perda Beranjak tidak hanya di Pekanbaru saja diterapkan, karena di Kota Dumai dan Kabupaten Siak juga sudah dibuatkan Perda-nya. Bahkan Gunernur Riau - Arsyadjuliandi Rachman sendiri, juga berencana untuk mengajukan Perda Bertanjak ke DPRD Riau pada tahun 2018 mendatang.( wenti)





Berita Terkait

Tulis Komentar