BK Mediasikan Perseteruan Kordias vs Suhardiman

  • Selasa, 07 November 2017 - 16:23:50 WIB | Di Baca : 1712 Kali

 

 

Pekanbaru, SeRiau-  Meski telah beberapa hari perseteruan antara Kordias Pasaribu dan Suhardiman Amby mencuat, namun hingga saat ini  Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau masih belum memanggil kedua wakil rakyat tersebut untuk memediasinya.
 
Ketua BK, Ilyas HU, Senin (6/11/17) menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari anggota DPRD Riau, maupun masyarakat atas permasalahan tersebut.
 
"Permasalahan itu belum ada laporan dari anggota maupun dari masyarakat yang sampai ke BK untuk diproses. Jadi mungkin saat ini dimediasi dulu oleh pimpinan," kata Ilyas HU.
 
Ia menjelaskan, pada dasarnya, BK  menjalankan dan menegakkan fungsi Tata Tertib dan Kode Etik DPRD jika ada pelanggaran dari segi hukum. "Cuma permasalahannya pada saat ini, belum ada pembuktian dari segi hukum, laporan yang masuk kepada BK, maka dari itu belum bisa diproses," cakapnya lagi.
 
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pihaknya masih menunggu laporan tersebut agar bisa diproses selanjutnya sesuai dengan kewenangan BK. "Kita tunggu laporan yang masuk," tukasnya.
 
Sementara itu Kordias Pasaribu mengaku dirinya menyerahkan semua keputusan perseteruan tersebut kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Senin (06/11/2017) usai mengikuti rapat paripurna DPRD Riau, Kordias mengatakan bahwa ia sudah satu suara dengan LAMR, dan biar pihak LAMR saja yang mengomentari hal tersebut.( nor/ rpl)





Berita Terkait

Tulis Komentar