Muscab DPC PPP Pekanbaru Dinilai Cacat Hukum, Rusli Effendi Di Duga Tidak Kantongi Mandat dari DPP sebagai Formatur

  • Sabtu, 22 Juli 2017 - 05:51:49 WIB | Di Baca : 906 Kali
Pekanbaru, Seriau- Persoalan Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan  Kota Pekanbaru semakin berbuntut panjang setelah di somasie ke DPW oleh Pengacara salah satu calon kini  salah satu Formatur dari Dewan Pimpinan Pusat Rusli Efendi Di Duga tidak memiliki Mandat Dari DPP karena sampai akhir muscab Mandat itu tidak diserahkan ke Panitia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pelaksana Musyawarah Cabang PPP Kota Pekanbaru Yandri Di Dampingi Wakil Sekretaris Adrian kepada Seriau.com, bahwa Rusli Effendi dari unsur DPP tidak memiliki mandat sebagai syarat sebagai Formatur " Unsur DPP yang diwakili Rusli Effendi di Duga tidak memiliki Mandat sebagaimana tertuang dalam juklak dan juknis Partai sehingga kita menganggap dia tidak sah sebagai Formatur dan suara yang dia berikan dianggap tidak sah juga" ujar Yandri Dilanjutkannya bahwa dari Lima Formatur yang ada di duga hanya Rusli Effendi yang tidak memiliki Mandat dari DPP " unsur DPW, DPC , PAC dan Badan Otonom semua menyerahkan Mandat, sementara Rusli Effendi sampai berakhir Muscab tidak menyerahkan Mandat dari DPP" tegasnya. Menanggapi Hal Ini Kuasa Hukum Said Usman Abdullah salah satu calon ketua  Iwan Subantriarti SH, MH mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat informasi tersebut dari Panitia dan ini akan menjadi bahan laporan ke Mahkamah Partai" Kalau memang menurut Juklak dan Juknis Formatur harus memiliki Mandat sementara DPP tidak , ini kan bearti melanggar aturan yang dibuat sendiri ini akan kita laporkan ke Mahkamah Partai karena jelas sudah melanggar" tuturnya.( ***)





Berita Terkait

Tulis Komentar