MENU TUTUP

Gubernur Bengkulu Ditahan di Rutan Guntur, Istrinya di Rutan KPK

Rabu, 21 Juni 2017 | 06:49:17 WIB | Di Baca : 914 Kali
Gubernur Bengkulu Ditahan di Rutan Guntur, Istrinya di Rutan KPK
Jakarta, SeRiau- KPK resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lily Martiani Maddari dan dua orang pengusaha sebagai tersangka dugaan suap. Keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan di sejumlah rutan. "RM ditahan di Rutan Guntur, LMM ditahan di Rutan KPK," kata jubir KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017). Sementara itu dua tersangka lain yakni RDS dan JHW sebagai tersangka pemberi suap ditahan di rutan lain."RDS ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan DHW ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur," kata Fajar. Mereka ditahan mulai pukul 06.00 WIB pagi tadi. Mereka akan ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lanjutan. Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan jalan di Bengkulu. KPK ikut mengamankan barang bukti uang dalam kardus pada saat penangkapan di Bengkulu, Selasa (20/6) kemarin. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kuasa Hukum Korban Penipuan Investasi Bodong di Dumai Lakukan Somasi Kepada Terduga Pelaku

2

Lulusan Institut MASTER, 80 Persen Sudah Bekerja dan Siap Jadi Agen Perubahan

3

Plt Kadisdik Riau Apresiasi Semarak SMK 2024 Tanpa Biaya APBD Riau

4

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

5

Inilah Pemenang O2SN SMK Tingkat Provinsi Riau, Juara Pertama Wakili Riau ke Nasional