Besok, KPK akan Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam di Praperadilan
Jakarta, SeRiau-
KPK akan membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam sidang lanjutan praperadilan besok. KPK juga akan menghadirkan ahli.
"Besok (18/5) KPK akan hadirkan ahli dari KPK dan kita akan sampaikan bukti yang dari awal, salah satunya adalah rekaman proses pemeriksaan saat di tahap penyidikan akan disampaikan sebagai bukti di praperadilan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Pemutaran rekaman menjadi bentuk penegasan soal salah satu alat bukti yang dimiliki KPK untuk menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar. Hal ini juga yang menjadi alasan utama KPK menolak membuka rekaman bukti ini di luar koridor hukum persidangan.
"Besok sekaligus menegaskan kembali rekaman pemeriksaan Miryam jadi bukti untuk KPK dalam penyidikan ini. Sehingga itu alasan kami tidak sepakat dengan Komisi III DPR untuk menayangkan rekaman dan memicu hak angket sampai saat ini," imbuhnya.
Sementara itu mengenai pengguliran hak angket, KPK mengapresiasi fraksi yang konsisten tidak mengirimkan perwakilan ke pansus hak angket. Ke depannya, pansus hak angket menjadi ujian konsistensi sikap fraksi, terutama menjelang berakhirnya reses.
"Hak angket tidak perlu dilakukan karena latar belakangnya pemeriksana Miryam jadi saksi dan hari ini hari terakhir reses DPR dalam waktu dekat akan ada paripurna termasuk bahas reses dan fraksi-fraksi akan dilihat mana yang konsisten dengan pemberantasan korupsi dengan tidak mengirim anggota pansus," sambung Febri.
(Sumber : Detiknews.com)