MENU TUTUP

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Mantan Deputi Pengawasan BPKP

Selasa, 23 Mei 2017 | 05:44:45 WIB | Di Baca : 1050 Kali
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Mantan Deputi Pengawasan BPKP
Jakarta, SeRiau- Penyidik KPK masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Salah satu saksi yang dipanggil merupakan mantan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Imam Bastari. "Iman Bastari diperiksa sebagai saksi atas AA (Andi Agustinus)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017). Dalam jadwal pemeriksaan di KPK, Iman juga disebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan dan Pembangunan (BPKP) dulu. Dia pun sebenarnya pernah dipanggil sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto pada 8 Mei lalu. Selain Iman, ada 5 saksi lain dengan latar belakang PNS dan swasta yang juga dipanggil antara lain Mahmud Toha Siregar (Auditor Madya BPKP), Mayus Bangun (Manager Government Public Sector PT Asta Graphia IT), dan Yusuf Darwin Salim (Konsultan PT Astra Graphia Tbk), Heldi dari swasta dan seorang ibu rumah tangga Hj Ami Sayami. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mayus Bangun diketahui pernah menghadiri pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Narogong. Peserta yang hadir kemudian disebut sebagai Tim Fatmawati. Tim Fatmawati ini menyepakati sejumlah hal terkait proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP. Jaksa menyebut proses pelelangan akan diarahkan memenangkan konsorsium PNRI dengan membentuk pula konsorsium Astra Graphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping. Tim ini juga menyinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan e-KTP yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Selain itu juga membuat harga pasar yang dinaikkan sehingga lebih mahal dari harga sepenuhnya. (Sumber : Detiknews.com)  


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana