MENU TUTUP

Sidang Korupsi e-KTP, Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil Jadi Saksi

Senin, 08 Mei 2017 | 00:38:36 WIB | Di Baca : 966 Kali
Sidang Korupsi e-KTP, Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil Jadi Saksi
Jakarta, SeRiau-  Sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP kembali dilanjutkan pada hari ini. Ada 7 orang saksi yang rencananya dipanggil untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017). Untuk sidang hari ini, ada 7 saksi yang dipanggil. Dari informasi yang didapat dari Humas PN Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana, berikut nama-nama saksi tersebut 1. Mario Cornelio Bernardo (pengacara) 2. Hotma PD Sitompul (pengacara) 3. Heru Basuki (Kasubdit Pelayanan Informasi Direktorat PIAK/Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) 4. Iman Bastari (Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden) 5. Lydia Ismu Martyati Anny Miryanti 6. Asniwarti (pegawai di Kementerian Keuangan) 7. Mahmud Toha Siregar (auditor BPKP) (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

3

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

4

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

5

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum