MENU TUTUP

Anak Pidanakan Orang Tua Tanda Masyarakat RI Makin Individualis

Selasa, 02 Mei 2017 | 02:43:23 WIB | Di Baca : 1017 Kali
Anak Pidanakan Orang Tua Tanda Masyarakat RI Makin Individualis
Jakarta,SeRiau- Era milenial membuat hubungan kekeluargaan antara anak dan orang tua merenggang. Bahkan renggangnya nilai kekeluargaan berujung dengan fenomena anak yang menggugat dan mempidanakan orang tuanya sendiri.  Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Derajad Sulistyo Widhyharto, menilai salah satu penyebabnya karena perubahan nilai norma di masyarakat yang sudah berubah dengan mementingkan diri sendiri.  "Ada perubahan nilai dari status dan peran di masyarakat yang semakin individu. Salah satu perubahannya terlihat dari berubahnya ukuran hidup dari non material menjadi material," kata Derajad saat dihubungi detikcom, Selasa (2/5/2017). Menurut Derajad, bila melihat kasus anak kandung atau anak angkat yang tega mempidanakan orangtuanya sendiri, hal itu karena sebuah problem yang sama yaitu perebutan aset.  "Problemnya sama karena aset seperti tanah, rumah dan kebun. Artinya ada ukuran dari kebutuhan yang berbeda-beda," ujar Derajad. Dalam perjalanannya, orang tua tidak lagi menjadi acuan dari nilai baik atau buruk. Bahkan bila mengacu pada budaya timur Indonesia, sungguh tidak pantas anak berperilaku seperti itu.  Sangat tidak pantas seorang anak memperlakukan orang tuanya seperti itu Derajad Sulistyo Widhyharto "Ketika yang terjadi dari perseteruan hukum antara anak dan orang tua karena masalah aset itu mungkin. Namun bila mengacu pada budaya timur, sangat tidak pantas seorang anak memperlakukan orang tuanya seperti itu," papar Derajad.  Derajad menyarankan agar pengadilan mau memberikan waktu penyelesaian perkara anak dengan orang tua secara kekeluargaan. Hal itu dimaksud untuk menghindari ketidakpantasan budaya.  "Demi kepantasan, menurut saya ada baiknya pengadilan memberikan waktu secara kekeluargaan sebelum perkara berlanjut. Karena wajar anak akan mengalami jalan buntu kepada orang tua, sehingga satu-satunya norma yang bisa ditempuh adalah norma hukum," tutupnya.  Kasus anak yang memproses orang tuanya sendiri belakangan terakhir semakin banyak. Salah satunya yang dilakuk Robert. Ia menggugat ayahnya, Johanes sebesar Rp 10 miliar. Gugatan itu ditolak PN Jakut. Tak terima, Robert mempidanakan ayahnya dan jaksa menuntut Johanes 3 tahun penjara. Tapi PN Jakut melepaskan Johanes dari seluruh dakwaan itu. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Bersaudara Perenang Riau Aquatic Pekanbaru Raih Medali Emas di Brunei

2

Kerjasama dengan Polda Riau, Faisal Azmi Ajak Warga Dumai Jangan Ikut-ikutan Jadi PMI Ilegal.

3

Kabid PKPLK: Mereka Punya Kelebihan, 74 Siswa SLB Adu Kebolehan Dibidang Seni

4

UMRI Bangun Gedung Mahmud Marzuki Tower 9 Lantai, Prof Haedar Letakkan Batu Pertama

5

Rektor Bacakan Puisi untuk Palestina di Hadapan Ratusan Wisudawan Umri