MENU TUTUP

Ketua BAN-S/M Riau: Regulasi Baru, 2 Tahun Izin Keluar, Sekolah dan Madrasah Harus Diakreditasi

Kamis, 23 November 2023 | 23:14:45 WIB | Di Baca : 1320 Kali
Ketua BAN-S/M Riau: Regulasi Baru, 2 Tahun Izin Keluar, Sekolah dan Madrasah Harus Diakreditasi

 

Seriau,-Bagi sekolah dan madrasah yang sudah mendapatkan izin operasional paling lambat 2 tahun harus diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM) Provinsi Riau. Berbeda dengan regulasi tahun sebelumnya, dimana akreditasi baru bisa diajukan setelah semua tingkatan kelas terisi. Kalau sekarang setelah dua tahun berdiri harus ajukan untuk diakreditasi.

" Kita sudah terima regulasi baru tentang pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah. Sekolah dan madrasah yang sudah mendapatkan izin paling lambat dua tahun, harus ajukan diakreditasi ke BAN- S/M Provinsi Riau," kata Dr. Asrinda Amalia selaku Ketua BAN-S/M Provinsi Riau disela Rakorda ke II BAN- S/M, Kamis (23/11) malam di Hotel Jatra Pekanbaru.

Dalam regulasi BAN S/M sebelumnya, Asrinda mencontohkan pelaksanaan akreditasi S/M di satuan pendidikan misalnya di SD yang ada 6 tingkatan kelas harus dipenuhi dulu. Setelah semua tingkatan terisi dari kelas 1 sampai dengan kelas VI, barulah bisa ajukan akreditasi. Tapi kalau regulasi baru, dua tingkatan kelas misalnya kelas 1 dan 2 saja sudah terisi, sekolah bersangkutan harus mengajukan untuk diakreditasi.

Begitu juga dengan SMP dan SMA tidak mesti 3 tingkatan harus terisi. Dua kelas X dan XI saja terisi sudah bisa diakreditasi." Jadi walaupun sarana prasarana sekolah belum lengkap, sekolah dan madrasah kalau sudah 2 tahun berdiri harus di akreditasi," terang  Asrinda.

Kebiajkan baru lainnya, kata Asrinda, bergabungnya PAUD ke dalam BAN S/M ditingkat pusat yang telah berubah nama menjadi BAN PDM (Badan Akreditasi Nasional PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah). Sedangkan BAN PDM tingkat provinsi baru akan bergabung di tahun 2024 mendatang.

Tahun 2023 ini, kuota sekolah dan madrasah yang diakreditasi sebanyak 1.080 sekolah dan madrasah dan hasilnya sudah diumumkan. Hanya tinggal 470 sekolah dan madrasah hasilnya belum diverifiaksi dan validasi.

" Rencananya tanggal 31 November hingga 1 Desembar ini kita lakukan verifikasi dan validasi untuk ditetapkan dan hasilnya segera diumumkan. Saat ini, baru 610 sekolah dan madrasah l sudah kita umumkan hasilnya," katanya.

Terkait dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda ) ke II, Asrinda mengatakan bahwa pemetaan mutu satuan pendidikan dilakukan BAN S/M hasil akreditasi ini mengikutsertakan Dinas Pendidikan, Kamwil Kemenag, BPMP, BGP dan asosiasi lainnya. Rakor ini merumusakan apa tindak lanjut dari hasil pemetaaan yang telah dilakukan

Sebelumnya, BAN S/M Provinsi sudah melakukan MoU dengan mitra 12 kabupaten kota di Riau dan bersepakat pelaksanaan akreditasi baik sebelum akreditasi maupun sesudah akreditasi. Jadi setelah akreditasi pihaknya membuat rekomendasi yang nanti diperlukan oleh mitra.

" Ketika mitra membuat kebijakan terutama peningkatan mutu pendidikan, bisa merujuk pada hasil rekomendasi yang kami buat. Selama ini, hasil rekomendasi yang kami buat masih minim digunakan oleh Dinas Pendidikan, Kemenag, BMMP dan mitra lainnya," tutup Asrinda.(zal)
 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana