MENU TUTUP

​Lismanetti: Siswa Miskin Naik Angkot dapat Bantuan 

Jumat, 20 Januari 2017 | 13:20:12 WIB | Di Baca : 1622 Kali
​Lismanetti: Siswa Miskin Naik Angkot dapat Bantuan 
Pekanbaru. SeRiau Siswa miskin yang naik angkot ke sekolah akan mendapatkan bantuan dari sekolah. Bantuan transportasi siswa miskin ini salah satu dari 13 peruntukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditetapkan Kemendikbud " Iya memang ada dari dana BOS untuk transportasi siswa miskin dari keluarga kurang mampu. Hanya saja, bantuan yang kita berikan khusus bagi siswa miskin yang naik angkot ke sekolah" kata Kepala SMPN 12 Pekanbaru,  Hj. Lismanetti, Jumat (20/1) di Pekanbaru Lismanetti menjelaskan bantuan transportasi siswa miskin ini berdasarkan jarak tempung minimal 4 kilo dari rumah ke sekolah. Dibawah 4 kilo jarak tempuh rumah ke sekolah tidak termasuk dalam bantuan transportasi dari dana BOS." Jadi ada ketentuan bantuan transportasi bagi siswa miskin mengunakan dana BOS. Siswa harus naik angkot dan ada jarak tempuhnya minimal  4 kilo. Kalau diantar orangtua pakai sepeda motor dan berasal dari keluarga kurang mampu juga, belum bisa dikategorikan penerima bantuan," jelasnya Dengan adanya bantuan transportasi siswa miskin ini, diharapkan mampu meringankan beban orangtua siswa. Tidak ada lagi siswa yang tidak datang ke sekolah disebabkan tidak ada ongkos." Tahun ini jumlah penerima bantuan transportasi siswa miskin belum kita data. Nanti yang mendata tetap walikelas dengan peryaratan yang ditentukan ya salah satu surat keterangan tidak mampu dari RT/RW," katanya Selain memberikan bantuan transportasi siswa miskin, kata Lismanetti, sekolah juga memberikan bantuan pakaian sekolah untuk siswa miskin. Jika siswa miskin sudah menerima bantuan transportasi maka siswa tersebut tidak boleh lagi menerima bantuan pakaian seragam sekolah." Kalau siswa yang sama menerima bantuan double, ini tidak dibolehkan," katanya Ditambahkannya tahun lalu jumlah bantuan transportasi siswa miskin yang dibantu sekolah melalui dana BOS sekitar 50 orang. Penyaluran ini triwulan berdasarkan pencaraian dana BOS." Bantuan ini langsung diberikan ke siswa namun harus didampingi orangtua yang mengambilnya," kata mantan kepala SMPN 9 Pekanbaru ini (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana