MENU TUTUP

Pemerintah Tambah Utang Hingga Tembus Rp 4.000 T, Buat Apa?

Selasa, 26 September 2017 | 09:28:32 WIB | Di Baca : 991 Kali
Pemerintah Tambah Utang Hingga Tembus Rp 4.000 T, Buat Apa?
Jakarta, SeRiau- Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 pemerintah mendapat persetujuan untuk menambah utang sebesar Rp 399,2 triliun. Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Erwin Ginting mengatakan, tambahan utang di tahun depan untuk menutupi defisit anggaran yang sebesar Rp 325,9 triliun dan pembiayaan di luar utang sekitar Rp 73,4 triliun. "Kalau dilihat di postur RAPBN, Rp 399,2 triliun terbagi menjadi 2, pembiayaan defisit direncanakan 2,19% atau sebesar Rp 325,9 triliun, dan pembiayaan di luar utang sekitar Rp 73,4 triliun," kata dia saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Lebih lanjut Erwin menjelaskan, pembiayaan di luar utang contohnya antara lain pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, kewajiban pinjaman, dan pembiayaan lainnya. "Untuk PMN, Badan Layanan Umum (BLU) dan lain-lain," tambah dia. Sedangkan defisit anggaran, kata Erwin, antara lain untuk pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) oleh Kementerian Pertahanan, alat material khusus (alumatsus) untuk Kepolisian Republik Indonesia, infrastruktur seperti bendungan, irigasi, jalan, rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lalu, ada juga yang untuk pembangunan infrastruktur pendidikan seperti pelabuhan dari Kementerian Perhubungan, serta infrastruktur pendidikan seperti sekolah, dan perpustakaan hingga laboratorium. Menurut Erwin, lima kementerian/lembaga tersebut mendapat alokasi pinjaman luar negeri dengan total alokasi lebih dari 90%. Selain itu, melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pemerintah juga membiayai proyek infrastruktur dasar di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Ristekdikti, Kementerian Lingkungan Hidu dan Kehutanan, Badan Standarisasi Nasional, dan LIPI. "Itu antara lain penggunaan utang di tahun 2018," tukas dia. ( Sumber : Detiknews.com) Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000: 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%) 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%) 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%) 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%) 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%) 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%) 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%) 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%) 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%) 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%) 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%) 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%) 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%) 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%) 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%) 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%) 2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kuasa Hukum Korban Penipuan Investasi Bodong di Dumai Lakukan Somasi Kepada Terduga Pelaku

2

Lulusan Institut MASTER, 80 Persen Sudah Bekerja dan Siap Jadi Agen Perubahan

3

Plt Kadisdik Riau Apresiasi Semarak SMK 2024 Tanpa Biaya APBD Riau

4

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

5

Inilah Pemenang O2SN SMK Tingkat Provinsi Riau, Juara Pertama Wakili Riau ke Nasional