Setya Novanto Tersangka, KPK Pastikan Kasus e-KTP Diusut Tuntas

  • Rabu, 19 Juli 2017 - 10:15:24 WIB | Di Baca : 867 Kali
Jakarta, SeRiau- KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP diselesaikan tuntas. KPK juga meminta publik untuk ikut mengawal seluruh proses penanganan kasus itu, terutama setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. "Saya kira lebih baik sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Kemarin juga kita sampaikan bahwa kita berharap masyarakat bisa mengawal dan juga mengawasi penanganan kasus e-KTP ini. Apakah yang sedang diproses di KPK atau tahapan yang lebih lanjut agar kita bisa bersama punya peran untuk mengawal penuntasan kasus ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017). Penanganan kasus e-KTP disebut Febri sudah dimulai sejak 2014. Berbagai keterangan pun didapatkan hingga akhirnya memasuki proses penyidikan. Febri pun memastikan bila berbagai bukti sudah dikantongi KPK hingga perkara itu pastinya akan diteruskan ke pengadilan. "Jadi dulu ketika kasus e-KTP mulai kita tangani tahun 2014, kita membutuhkan sejumlah kegiatan yang ruang lingkup wilayahnya sangat luas. Kita misalnya harus cek ke seluruh wilayah di Indonesia yang terkait dengan perkara ini. Di mana penghitungan itu baru selesai sekitar pertengahan 2016. Jadi setelah itulah baru ada tersangka baru dan kita progres penanganan perkara," kata Febri. "Sedangkan dalam kasus e-KTP ini dengan tersangka baru ini, tentu kita sudah mengantongi sejumlah hal tersebut. Perhitungan kerugian keuangan negara sudah ada, dan itu juga sudah disampaikan di persidangan," ujar Febri menambahkan. Dalam kasus e-KTP, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto. Untuk 2 nama pertama sudah berstatus terdakwa dan segera divonis. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar