​Pegawai Keluyuran Jam Kerja Akan Ditindak

  • Kamis, 01 Juni 2017 - 07:55:35 WIB | Di Baca : 2461 Kali
Pekanbaru.SeRiau  Pemerintah Provinsi Riau memastikan komitmen untuk menerapkan kedisiplinan. Ini dilakukan dengan mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kerja.  Sebagaimana dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Satpol PP akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. ASN yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.  Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi menilai penerapan kedisiplinan penting untuk menjadi perhatian. Ia juga mengimbau Satpol PP untuk terus melakukan razia rutin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi selama Ramadan. "ASN harus memberikan contoh positif. Kita minta Satpol PP untuk merazia ANS yang ada diwarung-warung kopi itu. Tetap harus dirazia agar menberikan efek jera," Rabu (31/5/17) di Pekanbaru.  Pemprov Riau tidak mentolerir ASN yang berkeliaran diluar jam kerja selama Ramadan. Begitu juga, bagi PNS yang kedapatan berada di mal-mal atau pusat perbelanjaan. Untuk itu Pemprov Riau telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan dirazia oleh Satpol PP. Mulai dari sanksi teguran, lisan hingga kepada penundaan kenaikan pangkat. Tentunya sesuai aturan yang berlaku.( sumber MC Riau)





Berita Terkait