Anggota Dewan Bertambah, Seskab: Pemerintah Hormati Keinginan DPR

  • Rabu, 31 Mei 2017 - 07:58:53 WIB | Di Baca : 984 Kali
Jakarta, SeRiau- DPR dan pemerintah sepakat menambah jumlah kursi DPR dari 560 menjadi 575. Seskab Pramono Anung mengatakan sebenarnya pemerintah menilai jumlah 560 kursi di DPR saat ini sudah cukup.  "Ya pada prinsipnya sebenarnya pemerintah melihat jumlah kursi 560 ini sudah cukup," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5/2017). Jika kemudian dianggap ada sebaran kursi yang kurang pas untuk daerah pemilihan (dapil), lanjut Pramono, maka bisa dilakukan perhitungan ulang per dapil "Toh kenyataannya provinsi kita juga tidak ada penambahan. Kemudian juga kalau kita bandingkan dengan tahun 2014 jumlah pemilihnya juga relatif hampir sama. Sehingga dengan demikian, perhitungan dengan cara dapil seperti dulu masih relevan untuk dilakukan," kata Pramono. Namun demikian, kata politisi PDIP ini, keputusan soal penambahan jumlah kursi di parlemen tersebut bukan keputusan pemerintah semata "Pemerintah menghormati keinginan DPR juga. Karena merekalah yang kemudian akan secara langsung berinteraksi dan tahu tentang apa kebutuhannya," terangnya "Ya kalau pemerintah pengennya jumlahnya seperti itu (560 kursi)," tambahnya saat ditanya apakah penambahan tersebut akan makin membebani anggaran. (Sumber :  Detiknews.com)  





Berita Terkait