Komisi II RDP Terkait Kenaikan Service Senapelan, Azwendi : Tidak Ada Kenaikan Service Charge Sampai Juni

  • Selasa, 30 Mei 2017 - 17:52:31 WIB | Di Baca : 915 Kali
  Pekanbaru, SeRiau- Menanggapi keluhan pedagang soal kenaikan service charge yang diterapkan pengelola pasar senapelan yakni PT Peputra Maha Jaya (PMJ), akhirnya dalam hearing Komisi II yang juga dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) dan BPKAD, diputuskan, kenaikan service cas itu baru diterapkan di bulan Juni.   ''Jadi, kita putuskan tidak ada kenaikan service charge sampai Juni,'' kata Ketua Komisi II Tengku Azwendi Fajri Senin (29/5/2017) usai hearing di ruang Banmus DPRD Pekanbaru. Ditegaskannya, kenaikan itu baru boleh dilakukan di bulan Juni sebesar 25 persen, melalui surat DPP yang terhitung mulai 1 Juni.  "Kenaikannya 25 persen itu dimulai Juni dengan surat pemberitahuan dari DPP. Ini sudah final, dan harus diikuti oleh pengelola, kalau tidak akan ada sanksi,'' katanya lagi. Azwendi menegaskan, pedagang tidak perlu khawatir lagi. karena kenaikan service cas yang sebelumnya disebutkan pengelola tidak dibenarkan. Dan tetap ada kenaikan, tapi berlaku Juni.  Selanjutnya, ditegaskannya, Komisi II tidak merekomendasikan untuk PT PMJ  memperpanjang kontraknya. Begitu juga soal rencana menaikkan sewa oleh pengelola, disarankan juga kepada Pemko untuk mengkaji ulang masalah royalti. ''Karena jika pengelola sudah akan menaikkan sewa maka royalti juga perlu dinaikkan dan dievaluasi,'' sebutnya lagi. Jadi untuk kenaikan royalti yang Rp100 juta selama ini, diminta kepada BPKAD untuk melakukan evaluasi. Sementara itu Direktur PT PMJ Fitrawati mengatakan, pihaknya akan ikut aturan dan arahan saat hearing. ''Kami ikut arahan saja,'' katanya tegas. Begitu juga soal sistem kerjasama BOT, pihaknya juga tidak keberatan untuk dievaluasi. ''Kami siap untuk dievaluasi soal BOT ini,'' tuturnya.( Can)





Berita Terkait

Tulis Komentar