Kabur dari Rutan Pekanbaru, Napi Ini Curi Motor

  • Rabu, 17 Mei 2017 - 08:05:03 WIB | Di Baca : 1031 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Tim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian motor. Satu orang pelaku ternyata napi yang ikut kabur dari Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Perwira Urusan (Paur) Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino menjelaskan, penangkapan ini diawali dari laporan warga Jl Tuah Karya ke Polsek Tampan Pekanbaru. Pelapor mengaku kehilangan motor.  Tim polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menduga seseorang sebagai pelaku pencurian. "Saat diamankan, dia mengaku bernama Dani Rahmat. Ketika tas sandangnya dilakukan pemeriksaan, ternyata ada kunci T," kata Dodi. Dari interogasi, pelaku mengakui mencuri motor. Kepada polisi, pelaku mengaku punya nama asli Ari Pasaribu yang juga napi di Rutan Pekanbaru. "Ari turut kabur dari Rutan, dan ternyata setelah keluar dia melakukan aksi curanmor," kata Dodi. Dari keterangan Ari, diketahui pencurian dilakukan bersama temannya bernama Apriadi (20). Polisi langsung menangkap Apriadi. "Napi Ari dalam keterangannya ke kita, sebelum masuk penjara sudah melakukan 6 kali aksi curanmor. Setelah menunjukan lokasi penjualannya, akhirnya 5 sepeda motor yang sudah dijual ke Kabupaten Kampar berhasil disita," kata Dodi. Saat ini Ari masih menjalani meriksaan lebih lanjut. Nantinya setelah berkas pemeriksaan sudah cukup, Ari akan diserahkan ke pihak rutan. Ari Pasaribu merupakan napi dalam kasus penjambretans. Dia divonis hakim dengan 4 tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman selama 7 bulan. "Jika Ari nanti telah bebas dari masa hukumannya, dia akan kembali kita ajukan ke jaksa dalam kasus curanmor," ujar Dodi. ( Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait