KPK Dalami Nama-nama yang Diduga Terlibat Korupsi Alquran

  • Senin, 01 Mei 2017 - 12:59:04 WIB | Di Baca : 911 Kali
Jakarta, SeRiau-Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan tim penyidik tetap mendalami nama-nama yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium MTs Kementerian Agama (Kemenag). Pendalaman dilakukan KPK dalam penyidikan Fahd A Rafiq sebagai tersangka. "Nama nama lain akan didalami, penyidik fokus tersangka (Fahd)," ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin ( 1/5) Fahd ditahan pada hari Jumat (28/4) usai diperiksa penyidik KPK. Ketua DPP Golkar bidang pemuda dan olahraga itu diduga menerima duit sekitar Rp 3,4 miliar diduga imbalan dalam pemulusan proyek pengadaan tersebut.  "Nanti disampaikan saksi (yang akan) dipanggil (dalam) proses penyidikan," sebut Febri. Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd A Rafiq masuk dalam fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.  Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium.  Pengacara Fahd menegaskan tetap kooperatif dan menaati proses hukum. Fahd sebelumnya pernah menjalani pidana penjara perkara suap pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati.  "Pak Fahd menyampaikan pesan kepada saya untuk disampaikan ke teman-teman AMPG bahwa Pak Fahd sangat mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan soleh KPK," ujar pengacara Fahd, Robby Anugerah Marpaung kepada wartawan, Jumat (28/4). (Sumber: Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar