Serasehan dan Bedah Buku, Dua Lembaga Tinggi Negara Hadir di UIR

  • Senin, 27 Mei 2024 - 00:05:58 WIB | Di Baca : 235 Kali

 

Seriau,- Universitas Islam Riau (UIR) menjadi tuan rumah dalam kegiatan Sarasehan dan Bedah Buku berjudul Tindak Pidana Lingkungan karya Dr. Prim Haryadi, SH., MH, ia merupakan Hakim Agung Republik Indonesia (RI). Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 25 Mei 2024 di Auditorium lantai IV Gedung Rektorat UIR.

Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H.,M.H tentunya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang mempertemukan praktisi dengan akademisi, dengan harapan dapat memajukan institusi Perguruan Tinggi (PT).

"Selamat datang kepada yang mulia Hakim Agung Republik Indonesia dikampus Universitas Islam Riau, kampus tertua di Provinsi Riau", sapa Rektor saat memberi sambutan.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Saldi Isra. SH, sebagai keynote speaker menyampaikan buku ini terbit pada Mei 2024 berisi 5 bab, membahas soal kebijakan  penegakan hukum lingkungan dalam undang-undang, dan bagaimana penerapannya di peradilan.

"Bab 5 bicara soal study kasus tentang bagaimana penerapan hukum yang tertulis, seperti apa surat  dakwaan,  bagaimana tuntutan hukuman dan yang paling penting adalah apa putusan dan pertimbangan hukum mengenai alasan majalelis hakim mengambil putusan", sebut Prof. Saldi.

Sejalan dengan itu penulis buku Dr. Prim Haryadi, SH., M.H menyampaikan dalam buku terdapat 5 study kasus dan 5 pula kaidah hukum, berhubungan dengan kasus polusi kebakaran hutan dan lahan, dan pembaratan liar.

Bertindak sebagai pembedah Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas  Prof. Dr. Elwi Danil, SH., MH. Penanggap buku Ketua Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Nasional Prof. Dr. Rumainur, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr. H. Siswandriyono. S.H., M.Hum dan Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Dr. Hardian, SH, M.H.

Sementara itu giat bedah buku dipandu oleh Dr. Charles Simabura, SH., MH. Ia melihat sejak 10 tahun terakhir mulai banyak hakim yang menulis, ini menjadi temuan baru bagi akademisi dan praktisi dalam menceritakan kasus sehingga jadi ruang untuk look in book and look in action. (zal/rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar