Hipemari Jakarta Akan Kawal Proses Transisi Pengelolaan Blok Rokan

  • Rabu, 23 September 2020 - 21:13:52 WIB | Di Baca : 2079 Kali
Rafiq S Piliang Ketua Hipemari Riau Jakarta

 

 

SeRiau- Peralihan pengelolaan ladang Blok Rokan antara PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan PT. Pertamina tinggal menghitung bulan. Tepat pada 9 Agustus 2021 mendatang, pengelolaan salah satu ladang minyak terbesar di Asia Tenggara itu resmi dikelola oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak usaha baru Pertamina untuk kelola Blok Rokan.

Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik ladang atau tuan rumah mendapatkan hak kelola atau participating interest (PI) sebesar 10 persen. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2016 tentang ketentuan mengenai kewajiban (mandatory) pengalihan hak kelola participating interest (PI) ke pemerintah daerah sebesar 10 persen.

Banyak tokoh Riau mendorong agar hak kelola (PI) tersebut dinaikkan lebih dari 10 persen. Hal ini mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dukungan tersebut belum terealisasi dengan alasan tidak sesuai aturan.

Pemprov Riau sendiri saat ini fokus untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola jatah 10 persen dari Blok Rokan dan memfasilitasi proses pengalihan pengelolaan anatara CPI dengan PHR.

"Mendorong dan memfasilitasi percepatan proses transisi pengalihan pengelolaan Blok Rokan antara PT. CPI dan PT. Pertamina Hulu Rokan agar berjalan lancar, sehingga produksi/lifting minyak bumi dapat terjaga," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Indra Agus Lukman dalam webinar dengan tema "Riau Merdeka Kelola Blok Rokan" yang ditaja oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau Jakarta (Hipemari), kemarin.

Indra menjelaskan, upaya Pemprov saat ini adalah bagaiman pada saat pengelolaan nantinya bisa menyerap dan mengutamakan pekerja tempatan dan meberikan kesempatan kepada kontraktro-kontraktor lokal untuk menunjang kebutuhan lainnya dalam pengelolaan tersebut.

"Pemerintah Provinsi dan kabupaten/K
kota daerah penghasil migas harus dilibatkan dalam wewenang mengkoordinir dan mensinergi Program CSR pada wilayah kerja (WK) Migas Blok Rokan dengan program pembangunan daerah," jelasnya.

Merespon itu, Ketua Hipemari Jakarta, Rafiq Piliang berjanji akan terus mengawal proses transisi pengelolaan Blok Rokan agar dikelola secara profesional dan memberikan kesejahteraan masyarakat Riau.

"Kami mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat Riau untuk bersatu mengawal proses transisi Blok Rokan karna ini menyangkut tentang hajat orang banyak. Dengan peralihan pengeloaan ini merupakan kesmepata emas kita untuk menekan angka pengangguran dan mengakat perekonomian masyarakat Riau," katanya.

Lebih lanjut ia mememinta, kepada pemerintah untuk membuka diri dan tidak memonopoli kebijakan dalam pengelolaan ladang minyak tersebut dan melibatkan tenaga lokal.

"Kita ingin momentum ini dijadikan sebagai titik balik dimana kita bisa mnikmati hasil dari hasil bumi kita sendiri. Selama ini masyarakat tempatan hanya jadi penonton. Tentu ini kesempatan yang snagat baik," jelasnya.

Rafiq menambahkan, dengan pengalihan ini juga harus membawa perubahan dan kemajuan terhadap pembanguna di Riau yang selama ini dianggap tertinggal.

"Jika dikelola dengan baik dan terarah, kami yakin dengan sisa-sisa kekayaan alam Riau yang ada ini kita masih bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Baik pembangunan fisik maupun pembangun  Sumber Daya Manusia (SDM)," tandasnya.(Rilis)





Berita Terkait

Tulis Komentar