Tito: Jangan Ada Kumpulan Massa Saat Penetapan-Pengambilan Nomor Urut Paslon

  • Jumat, 18 September 2020 - 18:30:27 WIB | Di Baca : 1675 Kali

SeRiau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyayangkan terjadinya pengumpulan massa saat pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020 beberapa waktu lalu. Untuk tahapan berikutnya, Tito tak ingin lagi ada pengumpulan massa.

"Yang intinya mohon kepada para stakeholder di daerah dalam Rakor menyampaikan para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa, Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada tanggal 23 dan 24 September 2020 nanti," kata Tito, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rakorsus Tingkat Menteri membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 yang digelar di Kemenko Polhukam, Jakarta. Rakorsus itu dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.

Tanggal 23 September itu merupakan tahapan penetapan pasangan calon oleh KPUD masing-masing daerah. Sementara 24 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Tito menyebut tahapan itu berpotensi terjadi kerawanan pengumpulan massa, bahkan bisa jadi ada kekerasan anarkis karena tahapan itu diumumkan paslon mana yang lolos dan tidak. Tito menyebut perlu ada antisipasi.

"Setelah itu mereka akan ke Bawaslu dan lain-lain ini yang perlu dijaga kantor-kantor tersebut. Kemudian tanggal 24 September 2020 itu akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Nah, ini juga sama ini bisa saja nanti terjadi di kantor KPU, waktu pengundian jumlahnya sedikit di luarnya ramai seperti waktu pendaftaran," kata Tito.

Tito menyebut, rakorsus ini penting dilakukan terlebih ada beberapa tahapan krisis dalam Pilkada yang dalam waktu dekat akan digelar. Dan, tahapan itu berpotensi terjadi kerumunan massa.

"Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan, karena adanya deklarasi dan lain-lain, di kantor KPUD-nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," kata Tito.

Eks Kapolri ini menilai adanya kerumunan massa karena kurang sosialisasi perihal aturan yang untuk mencegah penularan COVID-19. Termasuk minimnya koordinasi antara stakeholder.

"Ada tiga poin penting, yang pertama adalah menyosialisasikan tahapan Pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya. Yang kedua menyosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan. Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19," kata Mendagri.

Di kesempatan berbeda, muncul isu yang menyebutkan Mendagri Tito positif Corona. Kemendagri menegaskan kabar itu tidak benar. Disampaikan Tito masih melakukan kegiatan normal, termasuk rakorsus bersama Mahfud Md hari ini.

"Adalah tidak benar Bapak Mendagri Positif COVID-19. Sama sekali berita itu tidak benar (Hoax). Alhamdulillah beliau sehat wal afiat dan hari ini tetap melaksanakan tugas seperti biasanya," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar