9 Juta Keluarga Miskin Dapat Tambahan Bantuan Tunai Rp 500.000

  • Senin, 31 Agustus 2020 - 21:28:04 WIB | Di Baca : 1925 Kali

SeRiau - Kementerian Sosial dalam waktu dekat akan memberikan tambahan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 500.000 kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non-PKH. Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan BST tersebut diberikan untuk meringankan beban akibat terjangan pandemi COVID-19.

"Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok," kata Juliari dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut, Juliari mengatakan penerima bansos program kartu sembako non-PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi COVID-19.

"Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan," imbuhnya.

Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan akhir bulan Agustus ini melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

"Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian," ujar Juliari.

Sebagai informasi, diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Sebagaimana diketahui salah satu kebijakan pemerintah di masa pandemi adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Adapun, Kemensos telah memperluas kepesertaan PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM, sedangkan kepesertaan KPM program sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Di sisi lain, indeks bantuan ditingkatkan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Kemudian bansos khusus berupa paket sembako bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp 600 ribu per KPM per bulan.

Sementara itu, BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp 600 ribu/KPM/bulan. Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar