Status Gunung Raung Waspada, Warga Diminta Tak Panik

  • Jumat, 17 Juli 2020 - 21:23:12 WIB | Di Baca : 1986 Kali

SeRiau - Status Waspada level II Gunung Raung membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi menyiapkan berbagai skema penyelamatan jika terjadi erupsi besar. Namun pihaknya meminta masyarakat yang berada di sekitar Gunung Raung untuk tidak panik.

Karena rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) jarak bahaya sekitar 2 kilometer dari puncak gunung.

"Radius rekomendasi dari PVMBG sekitar 2 kilometer. Masih tergolong aman. Meski begitu kita tetap waspada, namun kami minta warga jangan panik," ujar Eka Muharram, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi kepada detikcom, Jumat (17/7/2020).

Saat ini, kata Eka, pihaknya telah menyusun kontijensi bencana di Gunung Raung. Diantaranya, persiapan peralatan dan personel BPBD, TNI, dan Tagana. Selain itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PPGA Raung, untuk mengetahui perkembangan aktivitas Gunung yang berada di perbatasan Banyuwangi, Bondowoso dan Jember ini.

"Kita terus melakukan pemantauan peningkatan aktifitas Raung. Kita akan selalu komunikasi dengan PPGA terkait ancaman bahaya ke masyarakat. Hasilnya akan menjadi rujukan BPBD melakukan langkah-langkah penyelamatan masyarakat," tambahnya.

Untuk rekomendasi radius bahaya 2 kilometer, kata Eka, empat kecamatan yang berada di sekitar Gunung Raung, yakni Songgon, Kalibaru, Glenmore dan Sempu dinilai masih aman. Sebab pemukiman penduduk paling dekat dengan puncak Raung sekitar 15 kilometer.

"Kita juga sudah tutup pendakian ke Raung via Wonorejo, Kalibaru Wetan. Karena sangat berbahaya. Sejak kemarin saya minta pak Camat Kalibaru untuk melakukan penutupan dan pengawasan," pungkasnya.

Pusat Volkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Raung dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), PVMBG merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung atau wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah atau puncak.

Peningkatan status ini seiring dengan peningkatan aktivitas gunung setinggi 3332 meter di atas permukaan laut (MDPL) ini. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar