Ombudsman: Dinsos Paling Banyak Dilaporkan Terkait Dampak Pandemi

  • Rabu, 03 Juni 2020 - 19:01:05 WIB | Di Baca : 1521 Kali

SeRiau - Dinas sosial di berbagai daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman RI.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyatakan, berdasarkan catatan pengaduan masyarakat terdampak Covid-19, dinas sosial jadi instansi yang paling banyak dilaporkan.

"Instansi yang paling banyak dilaporkan karena tadi terkait bansos, yang tertinggi adalah dinsos sebanyak 53,1 persen," kata Amzulian dalam konferensi pers yang digelar daring, Rabu (3/6/2020).

Kemudian disusul lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 3,3 persen, PLN sebanyak 2,1 persen, bank sebanyak 1,5 persen, dan sarana perhuungan 0,7 persen. Instansi lainnya sebanyak 39,3 persen.

Amzulian menjelaskan, laporan Ombudsman itu berdasarkan akumulasi data sejak 29 April hingga 29 Mei.

Ia mengatakan, total ada 1.004 aduan yang diterima Ombudsman dalam kurun waktu tersebut.

Ia pun menyebutkan, 817 di antaranya merupakan laporan terkait bantuan sosial.

"Berdasarkan substansi, laporan paling banyak terkait dengan bantuan sosial. Sebanyak 81,3 persen laporan kepada Ombudsman terkait bansos atau 817 pengaduan," kata Amzulian.

Amzulian mengatakan, aduan terkait bansos yang dilaporkan masyarakat menyoal penyaluran bantuan yang tidak merata serta prosedur penerimaan bantuan yang tidak jelas.

Menurut dia, ketidakjelasan data penerima bansos yang dimiliki pemerintah sangat merugikan masyarakat.

"Yang terbanyak soal penyaluran bantuan tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat yang dituju serta wilayah sasaran. Kemudian terkait prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan itu tidak jelas," tutur Amzulian.

"Kemudian terkait masyarakat yang kondisinya lebih darurat ternyata tidak terdaftar," imbuhnya.

Berikutnya, Ombudsman mencatat 149 pengaduan terkait ekonomi dan keuangan, 19 pengaduan terkait pelayanan kesehatan, 15 pengaduan terkait transportasi, dan 4 pengaduan terkait keamanan.

Amzulian menyatakan, laporan di bidang ekonomi dan keuangan misalnya soal informasi relaksasi kredit hingga diskon listrik yang diberikan PLN.

Ia menyebutkan, berbagai kebijakan pemerintah nyatanya belum terinformasikan dengan baik di berbagai daerah.

"Jangan sampai kebijakan yang telah disampaikan, tapi tidak secara akurat diterima masyarakat," kata Amzulian.

Kemudian di bidang kesehatan, Amzulian mengatakan Ombudsman menerima laporan soal lambannya penerimaan hasil tes Covid-19.

Berikutnya, di bidang transportasi dikatakan Amzulian bahwa penghentian transportasi umum tanpa penyediaan alternatif dianggap menyulitkan masyarakat.

Informasi jam operasional bandara, terminal, dan stasiun di beberapa daerah juga tidak jelas.

Sementara itu, di bidang keamanan sempat disampaikan soal keramaian di tempat-tempat publik dan perusahaan yang tetap buka di masa pandemi Covid-19 ini.

Amzulian pun mengatakan Ombudsman telah memproses seluruh pengaduan tersebut.

Disebutkan, sebanyak 53,5 persen telah diteruskan kepada instansi terkait, 18,5 persen telah selesai, dan 12,5 persen masih dalam proses validasi. Ada pula laporan yang ditolak, yaitu sebanyak 3,9 persen karena dianggap tidak memenuhi syarat.

"Tentu tindak lanjut laporan masyarakat oleh Ombudsman dilakukan berdasarkan surat edaran. Jadi itu yang menjadi pedoman, SE Nomor 20 Tahun 2020 tentang Posko Pengaduan Daring Covid-19," sebutnya.

Selanjutnya, Ombudsman memberikan tiga saran kepada pemerintah. Pertama, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada penyaluran bansos.

"Beberapa permasalahan dalam penerimaan bantuan dapat memunculkan konflik di masyarakat ya, ini harus kita hindari," kata Amzulian.

Kedua, pemerintah diminta terus melakukan evaluasi dan kontrol terhadap tiap kebijakan yang dikeluarkan. Ketiga, pemerintah diharapkan lebih proaktif dalam menyiapkan berbagai kemungkinan kendala yang muncul di masyarakat. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar