Ombudsman Kritik Kemenkes Tak Serius Cegah Covid-19 di Bandara

  • Ahad, 12 April 2020 - 22:24:14 WIB | Di Baca : 1470 Kali

SeRiau - Ombudsman RI mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang dinilai tak serius melakukan pencegahan virus Corona (Covid-19) di Bandara. Hal itu terlihat pada pengecekan Health Alert Card (HAC) yang tak maksimal di Bandara Soetta.

Pengalaman ini dialami oleh Komisioner Ombudsman RI Alvin Lie saat penerbangan dari Bandar Udara Internasional Achmad Yani, Semarang menuju Banddara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat check in pesawat, Alvin diwajibkan mengisi Health Alert Card untuk diserahkan ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Soetta. Namun, saat tiba di Soetta Health Alert Card yang sudah diisi justru tidak diperiksa.

"Sampai CGK T3 (terminal 3) ternyata tidak diminta petugas KKP, cuma ada 1 petugas KKP yang nongkrongi monitor thermo scan," kata Alvi, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, Alvin juga menyorot Health Alert Card yang masih tercampur dengan kartu kewaspadaan penyakit meningitis dan MERs CoV.

"Tapi isinya masih campur dengan meningitis dan MERs CoV. Juga tidak bedakan pax domestik dengan internasional. Pakai nomer paspor. Kolom alamat kecil dan sempit," jelas dia.

Atas kejadian tersebut, Alvin menilai Kementerian Kesehatan tidak serius memperkuat KKP dalam pencegahan Corona. Padahal, KKP memiliki tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit potensial wabah, termasuk Corona.

"Kemenkes tidak serius perkuat KKP. Hadapi kondisi luar biasa dengan kekuatan dan cara kerja biasa. Kemenkes abai bahwa KKP adalah salah satu garda depan pencegahan penyebaran COVID-19 lintas daerah," terangnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar