Jokowi Diminta Cabut Perda Diskriminatif Terhadap Perempuan

  • Ahad, 08 Maret 2020 - 20:45:50 WIB | Di Baca : 1367 Kali

SeRiau - Peringatan International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Minggu (8/3) diwarnai dengan aksi long march dari depan gedung Bawaslu menuju Istana Kepresidenan.

Menurut koordinator aksi Mutiara Ika, aksi tahun ini ingin langsung menyampaikan sikap beserta tuntutan langsung pada Presiden Joko Widodo.

Jokowi, lanjut dia, melihat dan menyuarakan problem kekerasan perempuan adalah penting dan darurat. Namun suara ini tidak sejalan dengan apa yang terjadi akhir-akhir ini.

Ika menuturkan pihaknya justru melihat banyak RUU yang bertentangan dengan perlindungan perempuan. RUUPRT, RUU terkait kekerasan seksual malah mangkrak. Padahal data-data kekerasan terhadap perempuan tidak pernah turun.

Pihaknya menilai ada hambatan politik berkaitan dengan budaya patriarki sehingga upaya pemberdayaan perempuan tidak sampai ke akarnya.

"Aksi kali ini mau mendatangi istana. Kami ingin menyatakan sikap, menuntut agar Jokowi mengakui kasus, menuntaskan, menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif buat perempuan. Kemudian mencabut perda diskriminatif juga agenda pembangunan yang berpihak ke investor," kata Ika pada CNNIndonesia.com di sela aksi di depan gedung Bawaslu, Minggu (8/3).

Sekitar empat ribu partisipan turut dalam aksi hari ini. Menurut Ika, mereka berasal dari berbagai organisasi perempuan, organisasi masyarakat, organisasi perlindungan korban, serikat buruh, juga masyarakat umum.

Mereka membawa spanduk maupun poster dengan beragam isi tuntutan seperti 'Hakim Waib Melek Perspektif Gender, 'Sick of Reading Dead Women in the Headline', 'Famepire Strikes Back' juga Bilas Muka Gosok Gigi Lawan Patriarki'.

"IWD ini, perempuan menunjukkan ia adalah kekuatan. Ada sebuah perasaan kebersamaan, tidak hanya kita sendirian untuk melakukan perubahan," ujarnya.

Enam tuntutan di Hari Perempuan Internasional 2020:

1. Tuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan.

2. Bangun sistem perlindungan komprehensif bagi perempuan.

3. Cabut kebijakan diskriminatif gender.

4. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

5. Tolak omnibus law, RKUHP, RUU Ketahanan Keluarga.

6. Hentikan agenda pembangunan yang berpihak pada investor. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar