Sejumlah Pihak Tolak Omnibus Law, Mahfud Bantah Pemerintah Kurang Sosialisasi

  • Rabu, 22 Januari 2020 - 19:27:42 WIB | Di Baca : 960 Kali

SeRiau - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pemerintah telah cukup menyosialisasikan rancangan omnibus law.

Ia membantah banyaknya penolakan publik terhadap omnibus law disebabkan minimnya sosialisasi undang-undang sapu jagat itu.

"Enggak minim juga. Kan sejak awal sudah diumumkan oleh presiden waktu pelantikan itu waktu 20 Oktober tentang omnibus law. Pemerintah menyederhanakan birokrasi dan sebagainya itu sesudah itu rapat," ujar Mahfud saat ditemui Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Mahfud mengatakan masyarakat tak perlu khawatir, sebab nantinya selama pembahasan omnibus law, pemerintah dan DPR tetap akan menjaring masukan dari publik.

Ia menambahkan, nantinya masing-masing fraksi di DPR juga akan menjaring masukan dari pemilih di daerah pemilihannya masing-masing.

"Nanti masih ada DIM, daftar inventarisasi masalah dari masing-masing fraksi. Nah yang keberatan dengan itu masukkan. Keberatan dengan ini, keberatan dengan itu. Misalnya dengan saya sudah masuk, misalnya dari kalangan telekomunikasi," ujar Mahfud.

"Masyarakat telelomunikasi, kalau pasalnya begini akan berbahaya bagi cyber security, tambah tiga kata begini-begini, ok, saya salurkan. Nah begitu itu masih bisa dibicarakan. Yang penting omnibus law jalan. Soal ada pendapat lain masih ada proses," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dalam demo kali ini, ada 2 tuntutan besar yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus untuk kelas tiga. Mereka memprotes omnibus law lantaran dinilai merugikan para buruh. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar