Kesultanan Selacau Diklaim Bagian NKRI Dan Diakui PBB

  • Senin, 20 Januari 2020 - 06:05:03 WIB | Di Baca : 1582 Kali

SeRiau - Setelah Sunda Empire, publik dihebohkan dengan kemunculan Kesultanan Selacau di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dilansir RMOLBanten, Kesultanan Selacau didirikan oleh Rohidin (40) yang mengaku keturunan kesembilan dari Raja Pajajaran Surawisesa dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Kesultanan ini tepatnya berdiri di Kampung Nagaratengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berbeda dengan kedua kerajaan sebelumnya, yakni Keraton Agung Sejagat dan Kasultanan Karaton Pajang di Jawa Tengah yang juga membuat gempar publik, Kesultanan Selacau,tetap menyatakan dukungan dan bergabung dengan pemerintahan sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 2004 lalu.

Rohidin menyatakan, Kesultanan Selacau telah berdiri lama berikut struktur pemerintahan kesultanan, serta keberadaannya telah diketahui masyarakat luas.

Untuk itu Rohidin sendiri tidak khawatir nanti kerajaannya bakal dipersoalkan polisi. "Yang bisa membuktikan kan orang-orang hukum,” kata Rohidin kepada wartawan, Sabtu (18/1).

Rohidin menjelaskan, Kesultanan Selacau sudah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2018.

Yang menjadi pertimbangan PBB dalam keputusannya, sambungnya, yakni akta nomor warisan dan izin pemerintahan kesultanan, serta izin referensi tentang keprajuritan, lisensi seni dan budaya.

Kesultanan Selacau diklaim merupakan upaya nyata melestarikan warisan budaya leluhur keturunan Kerajaan Padjadjaran di era kepemimpinan Surawisesa. Mereka berdiri atas nama yayasan, berikut seperangkat pengurus kabinet, layaknya pemerintahan dalam sebuah kerajaan.

Bahkan, mereka mengaku memiliki batas kekuasaan yang membentang sepanjang wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran bagian Selatan. Kesultanan juga memiliki Kabinet menteri berjumlah 6 orang dan Deputi serta pejabat daerah.

Sejak mendapatkan legalitas resmi PBB, masih kata Rohidin, Kesultanan Selacau telah memiliki kabinet pemerintahan secara resmi, termasuk para pejabat pembantu sultan.

"Sama dengan Mangkubumi, berarti setingkat menteri-menteri dan pemimpinnya di tingkat kabupaten adalah Tumenggung atau Demak,” jelasnya.

Saat ini, Kesultanan tersebut diklaim telah memiliki sumber pendanaan sendiri, yang berasal dari Sertifikat Phoenix, yang dikuasakan melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Dana tersebut berasal dari Bank Swiss, yang hanya bisa dicairkan melalui perantara granator. Rencannya, anggaran itu digunakan pembangunan  kesultanan, termasuk menyejahterakan masyarakat. Namun sayang, saat ini ia menyebut uang proyek Phonix telah dikuasi oleh pemerintah.

"Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini dan kami buka saja. Dari PBB keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan Pajajaran,” katanya.

Rohidin mengatakan tidak pernah dipermasalahkan atas pencetusan Kesultanan Selacau. Dia menyatakan kesultanan ini sudah pernah berdiri pada 1548-1589.

"Karena ada kudeta tahun 1527, keluarga kami ikut Surawisesa,” katanya mengulangi. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar