Jokowi Petimbangkan Terbitkan Perppu KPK

  • Kamis, 26 September 2019 - 19:01:22 WIB | Di Baca : 1050 Kali

SeRiau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal ini dilakukan sebagai upaya membatalkan Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita, utamanya memang masukkan itu berupa penerbitan Perppu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis, (26/9).

"Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan juga kami sampaikan kepada para senior dan guru-guru saya," lanjutnya.

Jokowi siang tadi memang bertemu dengan tokoh bangsa, di antaranya Quraish Shihab, Mahfud MD, Goenawan Mohammad, Azzumardi Azra, Alisa Wahid, Hasan Wirayudha, Butet Kartarajasa, Jajang C. Noer, dan Christine Hakim.

Jokowi mengakui mendapat banyak masukan mengenai pentingnya penerbitan Perppu dari para tokoh yang hadir dalam pertemuan itu.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau, secepat-cepatnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” pungkasnya. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar