Komnas HAM: Setop Kekerasan ke Pendemo! Propam Polri Harus Investigasi

  • Rabu, 25 September 2019 - 06:10:16 WIB | Di Baca : 1003 Kali

SeRiau - Komnas HAM menerima laporan terjadinya kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9). Mereka mendorong kepolisian untuk menyelisiki personel polisi yang melakukan kekerasan terhadap demonstran.

"Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yang berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi," kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Propam (Profesi dan Pengamanan) adalah lembaga Polri yang membina penegakan disiplin personel polisi. Investigasi polisi secara internal perlu dilakukan supaya tindakan kekerasan aparat tersebut ditindak sesuai hukum.

Komnas HAM menilai, pengalaman dalam peristiwa 21-24 Mei di depan Bawaslu seharusnya dapat dijadikan pelajaran oleh kepolisian, yaitu dalam hal penanganan polisi menghadapi mahasiswa atau pendemo dengan cara yang lebih baik.

"Tindakan berlebihan tidak hanya akan melahirkan pelanggaran HAM, namun lebih jauh akan berpotensi mengancam aksi damai itu sendiri, " tutur Choirul.

Komnas HAM memantau peristiwa kekerasan terhadap demonstran berdasar laporan simpul pendamping mahasiswa. Mereka memberikan rekaman video ke Komnas HAM. Video semacam itu juga beredar di media sosial.

"Polisi harus menghentikan tindakan kekerasan dan penggunaan kewenangan yang berlebihan dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP, UU KPK, dan beberapa RUU lainnya," kata Choirul. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar