​Bansos Rumah Ibadah Diupayakan di Perubahan 2017 

  • Ahad, 08 Januari 2017 - 03:06:58 WIB | Di Baca : 1608 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Anggota DPRD Riau sangat menyayangkan nihilnya Bantuan Sosial (Bansos) untuk rumah ibadah di tahun 2017.  Padahal batuan itu sangat dibutuhkan masyarakat terutama di daerah pelosok Kabupaten/Kota dengan banyakya kondisi rumah ibadah yang memprihatinkan memerlukan perbaikan. "Tahun 2017 nihil, tidak ada satupun rumah ibadah yang dibantu.  Kita sangat kesal dan kecewa berat dengan kejadian ini, padahal saat kita turun ke daerah-daerah banyak aduan meminta bantuan ini.  Ada masjid yang mau jatuh ke sungai dan sebagainya seperti ada yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir dan Rokan Hilir," sebut Husaimi Hamidi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Komisi C DPRD Riau sembari mengingat-ingat kalau di 2016 dirasanya ada yaitu sekitar Rp2,4M itupun untuk Kota-Kota besar saja dan bukan pula di Kesra tapi di Bina Marga. Saat dikonfirmasi mengapa hal ini bisa terjadi, politisi PPP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini menyebutkan, ketidak pahaman dari Biro Kesra dalam memahami aturan atau Undang-Undang yang ada sebagai syarat penerima bantuan.  Menterjemahkan rumah ibadah penerima bantuan harus berbadan hukum.  "Inilah yang jadi permasalahan. Sementara mereka sepakat dengan itu.  Masak iya masjid harus berbadan hukum," sebutnya menyebutkan akar permasalahan. Sementara menurut Husaimi juga, pihaknya ingin dalam menterjemahkan aturan atau undang-undang dalam pemberian Bansos terhadap rumah ibadah tidak sama persyaratannya dengan pemberian batuan terhadap LSM, Yayasan da lainnya.  "Jadi kita menterjemahkan untuk rumah ibadah cukup dengan surat keterangan saja dari Kepala Daerah atau instansi terkait yaitu Kemenag.  Kalau untuk di Kecamatan adalah KUA.  Jadi ada surat keterangan dari KUA yang menerangkan masjid itu memang ada berdomisili di daerahya,",jelasnya lagi sembari menyebutkan mana mungkin masjid berbadan hukum. *Diperubahan 2017 Diperjuangkan Disampaikan juga oleh Husaimi Hamidi, kekecewaan tidak adaya Bansos rumah ibadah dianggaran murni 2017, akan diperjuangkan untuk kembali masuk atau diadakan di anggaran perubahan 2017. Ini tentu dengan tidak menyamakan persyaratan dengan yayasan, LSM dan lainya yang harus berbadan hukum.  "Minta pada Gubri, untuk anggaran perubahan 2017 harus dimasukkan Bansos rumah ibadah," pintanya dengan berharap. Kepala Biro Kesra Sekretriat Pemerintah Provinsi Riau melalui Kasubag Pendidikan Keagamaan, Ilhamsyah di ruang kerjanya mengakui kalau untuk tahun 2017 tidak ada Bansos bagi rumah ibadah.  Ini dikarenakan ada aturan setiap penerima Bansos harus berbadan hukum.  Untuk anggaran perubahan 2017 diharapkan Bansos rumahibadah sudah dapat direalisasikan karena sedang dilakukan perbaikan atau revisi terhadap Pergub penerima. "Sedang proses revisi aturannya.  Diharapkan dalam waktu dekat sudah rampung dan di anggaran perubahan 2017 sudah ada penerima bansos rumah ibadah.  Bagian Kesra ini hanya proses administrasinya saja.  Kalau sudah sesuai persyaratan dengan aturan, kita teruskan ke BPKAD untuk pencairan dananya.  Sedangkan untuk bantuan berupa pekerjaan fisik diteruskan ke Dinas Bina Marga," sebutnya sembari megatakan calon penerima harus sebelumnya disurvey dalam mengecek kebenaran data yang diajukan. Tempat terpisah, Kepala Bagian Pendidikan Biro Kesra Sekretariat Pemprov Riau, Muhammad Soleh saat dikonfirmasi perihal bansos pendidikan menjelaskan, untuk di Biro Kesra hanya ada bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu atau miskin.   Sifatnya hanya bantuan sosial bagi jenjang pendidikan tingkat D3 dan S1.   "Bansos pendidikan diberikan dengan sifat menghindari terjadinya krisis sosial dimasyarakat.  Jangan ada putus sekolah lantaran tidak ada biaya.  Sehingga anak jadi gelandangan," jelasnya. Disampaikan juga, dalam penerima bantuan pendidikan sistimnya untuk saat ini dilakukan penjaringan dulu sesuai klasifikasi yang diharapkan, setelah itu baru diajukan penganggarannya.  "Jadi penerima yang sudah lolos seleksi, belum tentu otomatis menerima bantuan pendidikan.  Ini sangat tergantung dari anggaran daerah yang tersedia," sebutnya juga dengan mengatakan tahun 2016 ada sekitar seribuan penerima dan 2017  ada sekitar 22 ribuan dengan anggaran sekitar Rp 14 M. (Imt)





Berita Terkait