DPR Sahkan UU KPK, Istri Gus Dur: Dengar Itu Aku Mulas dan Pusing

  • Rabu, 18 September 2019 - 15:05:00 WIB | Di Baca : 1023 Kali

 

SeRiau - DPR telah mengesahkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat paripurna, Selasa kemarin. Istri almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah mengaku kecewa dengan sikap anggota dewan yang tetap mengesahkan revisi UU KPK.

"Ya begitu, lah (kecewa)," ujar Sinta ditemui di Hotel Double Tree Hilton Hotel Cikini Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Sinta Nuriyah merupakan salah satu yang tak setuju terhadap revisi UU tentang KPK. Dia pun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya kepada DPR dan pemerintah yang terlibat dalam pembahasan revisi UU KPK.

"Aduh, mules. Denger itu aku mules. Sudah ngomong bolak balik, ke KPK segala macem, udah mules. Kalau sudah denger, sudah mules, pusing, mules," ucap dia.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengetuk palu di depan puluhan orang anggota dewan yang hadir saat sidang paripurna pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan diketuknya palu tersebut, Revisi UU KPK resmi disahkan menjadi undang-undang.

Kritisi UU KPK

Keluarga Gus Dur diketahui mengkritik revisi UU tentang KPK. Putri Gus Dur, Alissa Wahid menyebut revisi UU KPK dapat melemahkan KPK.

Dia mengatakan keluarga Gus Dur dalam posisi yang sama yaitu, menolak revisi UU KPK. Bahkan, kata Alissa, sang Ibunda hingga menangis memikirikan nasib KPK apabila UU itu disahkan.

"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yg sedang melucuti KPK dan siapa yang berkuasa," kata Alissa dalam akun twitternya @alissawahid dikutip, Rabu (18/9/2019).

 

 

 

Sumber Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar