2 Sertifikat Tanah Milik Jokowi di Solo Hilang!

  • Kamis, 29 Agustus 2019 - 23:00:09 WIB | Di Baca : 1078 Kali

SeRiau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kehilangan dua sertifikat tanahnya yang berada di Solo. Hal itu terlihat dalam pengumuman Kantor Pertanahan Surakarta yang dimuat dalam sebuah surat kabar di Solo, Kamis, 29 Agustus 2019.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pengumuman tersebut adalah salah satu prosedur dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Iya (pengumuman tersebut) betul, kami memang harus membuat pengumuman terbuka melalui media massa," kata Sunu kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).

Dijelaskannya, 30 hari setelah pengumuman, pihaknya baru bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. Dalam rentang waktu tersebut, dia menunggu jika ada pihak lain yang mengklaim sertifikat tersebut.

"Silakan bagi masyarakat yang merasa keberatan atas kepemilikan sertifikat itu bisa melaporkan ke kami," ungkapnya.

Sunu mengatakan proses ini memang wajib dilakukan oleh siapapun yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti. Termasuk Joko Widodo yang merupakan seorang presiden.

"Kami hanya melakukan sesuai prosedur. Dari pihak keluarga juga tidak pernah meminta diistimewakan," ucapnya.

Dalam pengumuman tersebut, ada dua sertifikat Jokowi yang hilang. Masing-masing memiliki luas 365 dan 716 meter persegi. Keduanya berada di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar