MUI soal Ceramah UAS: Kalau Dibawa ke Ranah Hukum Picu Persoalan Lain

  • Rabu, 21 Agustus 2019 - 18:44:45 WIB | Di Baca : 1097 Kali

SeRiau - Video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dengan salib tersebar luas dan menuai polemik. UAS dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi atas ceramahnya.

Menanggapi hal itu, MUI telah mengundang UAS untuk mengklarifikasi ceramahnya. Setelah mendengarkan penjelasan UAS, MUI mendorong penyelesaian kasus tersebut diselesaikan secara kultural.

"Nah ini memanggil ke sini supaya ini reda, tidak masuk ke ranah hukum. Tapi masuk apa? Ini masuk ke wilayah yang sifatnya kultural, kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama," kata Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidowi, dalam jumpa pers di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Keterangan pers diberikan usai MUI mendengarkan klarifikasi UAS. UAS yang mengenakan kemeja putih juga hadir dalam kesempatan itu.

Masduki menuturkan, pemilihan jalur kultural dalam menyelesaikan kasus UAS agar kasus tak berkepanjangan. Hal itu juga dilakukan agar hubungan antar umat beragama di Indonesia tidak memanas.

Masduki juga menyebut bahwa pemanggilan UAS salah satunya memang untuk menjaga agar kasus tidak melebar. Sebab, apabila kasus UAS dimasukkan ke ranah hukum, bisa jadi ujaran-ujaran lainnya juga banyak yang diperkarakan.

"Kalau ini persoalannya masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas ada persoalan lain yang juga akan masuk ke ranah hukum karena ternyata juga ada video-video viral lain yang umat Islam merasa tersinggung akibat video tersebut," ungkapnya.

"Jangan sampai ada trigger baru lagi kemudian bisa menambah persoalan baru," tutup Masduki.

Setelah pertemuan dengan MUI ini, UAS pun telah memberikan penjelasan. Dia menjelaskan duduk perkara soal ceramahnya. 

"Saya berceramah dalam masjid, di tengah orang Islam orang bertanya tentang patung, saya jawab menurut hadis Nabi, dilaporkan," ujar UAS.

Ia mengatakan meskipun dirinya dilaporkan oleh berbagai pihak, tidak akan menyurutkan dirinya untuk berdakwah.

Penjelasan UAS sebelumnya menyebutkan bahwa potongan video yang beredar akhir pekan lalu itu merupakan ceramahnya tiga tahun lalu dalam pengajian subuh di sebuah masjid di Riau. (**H)


Sumber: kumparan.com





Berita Terkait

Tulis Komentar