104 Capim Lolos Uji Kompetensi, ICW Soroti Rendahnya Kepatuhan LHKPN

  • Jumat, 26 Juli 2019 - 18:44:21 WIB | Di Baca : 926 Kali

SeRiau - Indonesia Corupption Watch (ICW) menyoroti track record atau rekam jejak para calon pimpinan (capim) KPKyang dinyatakan lolos. Salah satunya terkait kepatuhan pelaporan LHKPN.

"Kalau kita bicara track record, memang Itu semudah gini, pejabat negara yang sudah kewajiban menyetor LHKPN itu saja kepatuhan mereka masih rendah," kata peneliti ICW, Lola Easter dalam diskusi 'Mengawal Seleksi Calon Pimpinan KPK' di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Lola pun mempertanyakan komitmen para capim KPK yang tidak patuh menyetorkan LHKPN itu. Dia menduga jika tidak sedang ikut seleksi capim KPK, para peserta tersebut tidak menyetorkan LHKPN.

"Misal kita bicara, kalau ada nggak masuk seleksi capim mau setor nggak sih? secara individu punya kesadaran nggak sih? Setelah kita telusuri secara random, memang tidak semua," ucap Lola.

Dia menilai para capim KPK yang seperti itu tidak serius memiliki komitmen pemberantasan korupsi. Dia khawatir capim KPK yang tak patuh melaporkan LHKPN itu akan menjadi ancaman yang merusak KPK dari dalam.

"Orang-orang ini jangan-jangan masih banyak mungkin yang orang cuma mencari kerja di KPK atau memang hanya orang yang sengaja ingin merusak KPK dari dalam, itu yang memang harus dijaga betul itu agar tidak terjadi," sebutnya.

Tak hanya itu, Lola juga mengkritisi kebijakan Pansel KPK yang dinilai seolah mengakomodir capim KPK dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Padahal, menurut Lola, berdasarkan UU komisioner KPK tak harus dari kepolisian dan kejaksaan. Sebab, setelah terpilih jadi pimpinan KPK secara otomatis sudah menjadi penyidik dan penuntut.

"Karena dari UU-nya sendiri komisioner KPK itu sudah menjadi penyidik dan penuntut dengan sendirinya terlepas terlepas dari latar belakang keilmuannya. Tapi kemudian Pansel ini dalam beberapa tahapan ini seperti memberikan karpet merah ke polisi. Itu menurut saya sudah bias," sebut Lola.

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan pimpinan KPK terpilih harus sosok yang tegas dan berani. Sebab, pimpinan KPK menentukan arah gerak KPK dalam memberantas korupsi.

"Pimpinan memang harus sudah selesai dengan dirinya dan berani karena pimpinan KPK, selain jadi penyidik penuntut itu juga menentukan arah gerak KPK, karena mereka yang menentukan siapa yang jadi tersangka saat ekspos," kata Yudi Purnomo.

Yudi berharap pimpinan KPK terpilih bekerja independen dan tak memiliki afiliasi dengan instansi manapun. Karena, Yudi ingin Pimpinan KPK terpilih harus pensiun dari instansi sebelumnya.

"Makanya kemarin masyarakat sipil ingin pimpinan KPK yang terpilih harus pensiun. Sebab kalau nggak pensiun nanti dia punya atasan, kan itu jadi lucu KPK sebagai lembaga independen tapi pimpinannya itu masih status pegawai di instansi asalnya sehingga atasannya ya instansi asalnya, tidak mungkin kan terjadi objektivitas, pasti subjektif," ujar Yudi.

Pansel Capim KPK sebelumnya mengumumkan 104 orang yang dinyatakan lolos dari kompetensi calon hakim. Para kandidat yang lolos ini berlatar belakang Polri, unsur KPK, hingga jaksa. 

Dari 104 orang yang lolos, komposisinya terdiri atas 6 wanita dan 98 pria. Berikut pembagian latar belakang 104 capim KPK 2019-2023:

Polri: 9 orang
Pensiunan Polri: 3 orang
Hakim: 7 orang
Mantan Hakim: 2 orang
Jaksa: 4 orang
Pensiunan Jaksa: 2 orang
Dosen: 19 orang
Advokat: 11 orang
Auditor: 4 orang
Unsur KPK: 14 orang
Komjak dan Kompolnas: 3 orang
PNS: 10 orang
Pensiunan PNS: 3 orang
Lain-lain: 13 orang. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar